LANGSA - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) meminta Dinas
Pekerjaan Umum (PU) Kota Langsa untuk menghentikan bisnis jual beli paket
proyek pada instansi tersebut.
"Jual
beli paket proyek bukan hal tabu di dinas itu," demikian kata Ketua Perwakilan
YARA Kota Langsa, Muhammad Abubakar, Jum'at (17/4).
Menurut
Abubakar, hal itu terus terjadi dari tahun ke tahun. Mereka (PU), dalam hal
menjual proyek kepada kontraktor modusnya terbagi dalam 3 katagori diantaranya
untuk para mantan kombatan sebagai proyek balas budi, karena telah mendukung
para penguasa untuk menduduki tampuk kekuasaan di Kota Langsa.
Katagori
kedua, proyek tersebut dibagi kepada oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
binaan oknum pejabat, yang merasa dekat dengan oknum pejabat dan LSM yang dianggap
terlalu usil alias banyak berbicara. Sedangkan modus yang ketiga, yaitu untuk
para oknum wartawan.
Abubakar
menyebutkan, akibat dari jual beli paket tersebut akibatnya ada proyek yang
tidak tepat sasaran dan berkualitas. Hal ini tentu sangat disayangkan, karena
setiap tahun uang rakyat dihambur-hamburkan ke kantong oknum-oknum yang tidak
bertanggungjawab, sehingga proyek baru dikerjakan tapi sudah hancur.
Untuk
itu, YARA meminta kepada semua pihak baik LSM maupun lembaga wartawan yang ada
di kota Langsa bekerjalah sesuai dengan tugasnya masing-masing.
"Bukan
malah sibuk dengan proyek tutup mulut yang disodorkan oleh oknum-oknum dinas.
Sebab uang itu milik rakyat yang dikumpulkan melalui pajak dan hasil kutipan
restribusi parkir," tandasnya. [zul]