-->

Wujudkan Keselamatan Berlalu Lintas, Kapolres Aceh Utara Lantik 24 Anggota PKS

21 April, 2015, 12.47 WIB Last Updated 2015-04-21T05:47:41Z
LHOKSUKON - Polres Aceh Utara melantik 24 siswa dari empat sekolah yang menjadi anggota Patroli Keamanan Sekolah (PKS), Selasa (21/4/2015). Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Utara, AKBP Achmadi Sik, yang berlangsung di halaman setempat.

Kapolres mengatakan, dilantiknya anggota PKS tersebut tentunya secara umum mengacu pada UU 1945 khususnya Pasal 30 Ayat 1. “Pagi ini kita telah melaksanakan pelantikan 24 siswa yang telah menjadi anggota PKS. Pelantikan sebagaimana implementasi UU 1945 tersebut sebagai keamanan sekolah,” ujar AKBP Achmadi dalam sambutannya.

Dikatakannya, para anggota PKS itu masing-masing terdiri dari empat sekolah di Lhoksukon. Diantaranya SMK Negero 1 Lhoksukon, SMA negeri 1 Lhoksukon, SMA Negeri 3 Putra Bangsa Lhoksukon dan MAN Lhoksukon.

“Mereka dari empat sekolah di Lhoksukon sudah kita latih khusunnya untuk kedisiplinan dan bagaimana gerakan apa saja dalam mengamankan tertib berlalu lintas. Ini juga merupakan bagian kegiatan dari ekstrakulikuler. Maka demikian kita harap mereka bisa dijadikan sebagai contoh kepada lingkungan, keluarga, dan adik-adik mereka tentunya,” pungkas Kapolres.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Aceh Utara, AKP Muhammad Mukhtar menyebutkan, ada 12 gerakan yang dilatih kepada anggota PKS, diantaranya menghentikan, mempercepat, memperlambat, Senam Polantas, senam pelopor, periksa kerapian, dan gerakan bungong jeumpa.

“Intinya kita melatih mereka 12 gerakan pengamanan lalulintas. Maka demikian kita juga berharap agar mereka dapat memberikan contoh yang teladan kepada adik-adiknya dan contoh yang baik tertib berlalu lintas,” kata AKP Muhammad Mukhtar.

Sebagaimana berita sebelumnya, Sekitar 24 siswa dan siswi dari empat sekolah tingkat SMA/sederajat di Ibukota Lhoksukon, Aceh Utara  ikuti program Pelatihan dan Pendidikan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) yang berlangsung di aula tribrata Polres Aceh Utara. Program tersebut dilatih oleh Satuan Lalulintas Polres Aceh Utara dan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Aceh Utara.

Kepada lintasatjeh.com, Selasa (24/2/2015), Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi SIK, melalui Kasat Lantas AKP M. Muchtar, mengatakan, masing-masing siswa dan siswi berasal dari sekolahan SMA Negeri 1 Lhoksukon, SMK Negeri 1 Lhoksukon, SMA Negeri 3 Putra Bangsa Lhoksukon, dan MAN Lhoksukon.

“Ke 24 siswa dan siswi yang menjadi anggota PKS merupakan pilihan masing-masing pihak sekolah. Artinya, para siswa tersebut adalah siswa yang berprestasi dan mendapatkan rangking di sekolah. Para anggota PKS tersebut kita latih aturan lalulintas, dan diharapkan dapat memberikan contoh yang teladan kepada adik-adik letingnya,” katanya. [Chaisya Malda]
Komentar

Tampilkan

Terkini