LHOKSUKON - Polres Aceh Utara melantik 24 siswa dari empat
sekolah yang menjadi anggota Patroli Keamanan Sekolah (PKS), Selasa
(21/4/2015). Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Utara,
AKBP Achmadi Sik, yang berlangsung di halaman setempat.
Kapolres
mengatakan, dilantiknya anggota PKS tersebut tentunya secara umum mengacu pada
UU 1945 khususnya Pasal 30 Ayat 1. “Pagi ini kita telah
melaksanakan pelantikan 24 siswa yang telah menjadi anggota PKS. Pelantikan
sebagaimana implementasi UU 1945 tersebut sebagai keamanan sekolah,”
ujar AKBP Achmadi dalam sambutannya.
Dikatakannya,
para anggota PKS itu masing-masing terdiri dari empat sekolah di Lhoksukon.
Diantaranya SMK Negero 1 Lhoksukon, SMA negeri 1 Lhoksukon, SMA Negeri 3 Putra
Bangsa Lhoksukon dan MAN Lhoksukon.
“Mereka dari empat
sekolah di Lhoksukon sudah kita latih khusunnya untuk kedisiplinan dan
bagaimana gerakan apa saja dalam mengamankan tertib berlalu lintas. Ini juga
merupakan bagian kegiatan dari ekstrakulikuler. Maka demikian kita harap mereka
bisa dijadikan sebagai contoh kepada lingkungan, keluarga, dan adik-adik mereka
tentunya,” pungkas Kapolres.
Sementara
itu, Kasat Lantas Polres Aceh Utara, AKP Muhammad Mukhtar menyebutkan, ada 12
gerakan yang dilatih kepada anggota PKS, diantaranya menghentikan, mempercepat,
memperlambat, Senam Polantas, senam pelopor, periksa kerapian, dan gerakan
bungong jeumpa.
“Intinya kita melatih
mereka 12 gerakan pengamanan lalulintas. Maka demikian kita juga berharap agar
mereka dapat memberikan contoh yang teladan kepada adik-adiknya dan contoh yang
baik tertib berlalu lintas,” kata AKP Muhammad
Mukhtar.
Sebagaimana
berita sebelumnya, Sekitar 24 siswa dan siswi dari empat sekolah tingkat
SMA/sederajat di Ibukota Lhoksukon, Aceh Utara
ikuti program Pelatihan dan Pendidikan Patroli Keamanan Sekolah (PKS)
yang berlangsung di aula tribrata Polres Aceh Utara. Program tersebut dilatih
oleh Satuan Lalulintas Polres Aceh Utara dan bekerjasama dengan Dinas
Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Aceh Utara.
Kepada
lintasatjeh.com, Selasa (24/2/2015), Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi SIK,
melalui Kasat Lantas AKP M. Muchtar, mengatakan, masing-masing siswa dan siswi
berasal dari sekolahan SMA Negeri 1 Lhoksukon, SMK Negeri 1 Lhoksukon, SMA
Negeri 3 Putra Bangsa Lhoksukon, dan MAN Lhoksukon.
“Ke 24 siswa dan siswi
yang menjadi anggota PKS merupakan pilihan masing-masing pihak sekolah.
Artinya, para siswa tersebut adalah siswa yang berprestasi dan mendapatkan
rangking di sekolah. Para anggota PKS tersebut kita latih aturan lalulintas,
dan diharapkan dapat memberikan contoh yang teladan kepada adik-adik letingnya,”
katanya. [Chaisya Malda]