JAKARTA - Mark "Barney" Greenway, vokalis band
grindcore dari Inggris Napalm Death, mengirim surat terbuka lagi kepada
Presiden Joko Widodo atau Jokowi berkait dengan hukuman mati yang menanti dua
pelaku penyalahgunaan narkoba yang dijuluki Duo Bali Nine, Andrew Chan dan
Myuran Sukumaran.
Dalam
surat yang ditulis pada akun Facebook resmi Napalm Death itu, Mark kembali
mengutarakan ketidaksetujuannya atas hukuman mati dan meminta Jokowi untuk
mengampuni Duo Bali Nine.
"Dear
Mr Widodo, I am writing to you again on the subject of the two Australian death
row detainees, Andrew Chan and Myuran Sukumaran, and also again in the wider
respect of all people under threat of capital punishment. It seems that the appeals
hearing on April 6th is a crucial juncture in respect of Mr Chan and Mr
Sukumaran, and I would urge you again to review the situation seriously, grant
clemency to the two, and overall look towards eradicating use of the death
penalty," tulis Barney, Sabtu (4/4/2015).
Barney
mengungkapkan bahwa ia mengetahui Indonesia juga berusaha untuk mencegah
hukuman mati bagi para warganya di negara-negara lain. Oleh karena itu, ia
meminta Jokowi untuk memertimbangkan hal serupa ketika ada warga negara lain
yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia.
Menurut
Barney pula, hukuman mati kepada mereka tidak akan membawa perubahan apa-apa
bila dibandingkan dengan kesengsaraan masyarakat miskin dan tertindas akibat
perdagangan narkoba.
"It
seems that the appeals hearing on April 6th is a crucial juncture in respect of
Mr Chan and Mr Sukumaran, and I would urge you again to review the situation
seriously, grant clemency to the two, and overall look towards eradicating use
of the death penalty. I do not believe that an outright rejection of pleas for
clemency represents a reasonable response. I am well aware that the Indonesian
state has rightfully intervened to stop the death penalty being enacted on it's
citizens in other countries, and so it follows, I believe, that you should
afford the detainees within Indonesia the same considerations. Taking the wider
view on the issue of drugs trafficking, their sentences will achieve almost
nothing in addressing those aspects of the drugs trade which bring oppression
to the poorest and the easily-exploited, which is surely the primary objective.
They are very small drops in a vast ocean.
I
appeal to you again as a follower of Napalm Death and as a fellow human being
to really do something that is by turns both ground-breaking and overwhelmingly
simple: stop these killings.
Thank
you again for your time and consideration," tulis Barney lagi.
Sebelumnya,
Barney mengirim surat terbuka kepada Jokowi untuk mengampuni terpidana mati Duo
Bali Nine melalui akun facebook resmi Napalm Death pada 22 Januari 2015.
Chan
dan Sukumaran merupakan bagian dari sebuah kelompok yang terdiri dari sembilan
warga Australia yang tertangkap akibat menyelundupkan heroin seberat 8,3
kilogram senilai 4 juta dollar AS dari Indonesia menuju Australia pada 2005.
Mereka dijuluki Bali Nine. Chan dan Sukumaran divonis mati pada 2006.
Sidang
untuk mendengarkan banding dari dua terpidana mati itu sudah dilaksanakan. Pada
Senin (6/4/2015), putusan pengadilan itu akan dibacakan.
Sebelumnya,
pemerintah Indonesia telah mengeksekusi enam orang terpidana mati kasus
narkotiba pada Minggu (18/1/2015) dini hari. Keenam terpidana itu berasal dari
Belanda, Malawi, Vietnam, dan Indonesia. Mereka dijatuhi hukuman mati setelah
Presiden Joko Widodo menolak permohonan grasi mereka. Jokowi menyatakan tak
akan mengabulkan grasi terhadap semua terpidana kasus narkoba. [Kompas]