-->

Tiga Mantan Ketua DPC PD Somasi SBY

20 April, 2015, 16.46 WIB Last Updated 2015-04-20T11:52:00Z
JAKARTA - Tiga mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat (PD) di Jatim mengajukan somasi kepada tiga elite PD. Somasi dilayangkan atas surat keputusan DPP Demokrat tentang pemberhentian mereka sebagai Ketua DPC dengan alasan tidak jelas.

"Tiga Ketua DPC yakni dari Kabupaten Nganjuk, Pasuruan dan Surabaya melayangkan somasi kepada Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Harian Syarief Hasan dan Sekretaris Jendral Edhi Baskoro Yudhoyono (Ibas)," tutur tim kuasa hukum, Rio Ramabaskara saat konferensi pers di Chilli resto, Senayan Trade Center, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2015).

Tiga Ketua DPC tersebut, tambah Rio, tiba-tiba di Plt-kan oleh DPP PD. Selain itu, cara DPP PD memberhentikan mereka dirasa kurang pas. Ketua DPC tersebut mengetahui diberhentikan dari Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbang Pol & Linmas) di Kabupaten masing-masing.

"Lucunya, awal Desember 2014, mereka datang ke Buskesbang di kabupaten kota masing-masing, lalu di sana katanya sudah ada SK pengangkatan yang baru yang isinya pengangkatan Plt DPC Partai Demokrat. Di samping itu seharusnya Plt dibicarakan oleh DPP dan DPD, tapi ini enggak ada," jelasnya.

Selanjutnya, SK yang ditandatangani Ketua Harian dan Sekjen itu pun dinilai menyalahi aturan. Rio mengatakan, seharusnya SK ditandatangani oleh Ketum Partai dan Sekjen. "Salahnya juga ditandatangani oleh Ketua Harian dan Sekjen, harusnya Ketua Umum dan Sekjen," tambah Rio.[Metronews]
Komentar

Tampilkan

Terkini