LHOKSUKON
- Dinas Cipta Karya Kabupaten Aceh Utara tahun ini realisasi 316 unit rumah
dhuafa, fakir dan miskin. Kendati demikian, dihimbau kepada penerima bantuan
rumah untuk tidak melayani jika ada oknum yang minta uang (Pajak Nanggroe,red).
“Itu pernah terjadi.
Ada salah satu penerima bantuan rumah yang melaporkan kepada kita bahwa ada
oknum yang minta-minta uang. Nah, kita himbau agar tidak lagi layani oknum
semacam itu,” kata Sekretaris Cipta Karya Aceh Utara, Edi Anwar,
Rabu (08/4/2015).
Menurut
Edi, penerima rumah bantuan pernah didatangi oknum dan diminta uang sekitar Rp
5 juta. Pihaknya juga menghimbau kepada bawahannya untuk tidak meminta-minta
uang kepada penerima bantuan rumah meskipun menurutnya belum pernah terjadi
pada bawahannya.
Sementara
dirincikannya, dari 316 unit rumah yang terealisasi, diantaranya 160 unit
merupakan anggaran otsus dan 156 unit dari anggaran migas. “Yang
dari anggaran Otsus itu kita kelola, sementara yang migas dikelola oleh Cipta
Karya Provinsi Aceh berdasarkan SK dari Bupati Aceh Utara,”
rincinya.
Dirinya
juga menyebutkan, dari tahun 2009-2015 pihaknya sudah merealisasi sebanyak
3.500 unit rumah dhuafa dari proposal 17.800 yang masuk. [Chaisya Malda]