-->

‎Satlantas Polres Langsa Gelar Ops Simpatik Rencong 2015

09 April, 2015, 18.14 WIB Last Updated 2015-04-09T13:40:00Z
LANGSA - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Langsa menggelar razia Operasi Simpatik Rencong 2015. Razia yang dipimpin langsung Kasat Lantas, Iptu. Cut Putri Amelia dan turut hadir Kabag Ops, AKP. Jatmiko, melibatkan anggota Polisi Militer dan Sabhara Polres Langsa. Razia simpatik yang dimulai pukul 10.00 WIB, dilakukan di dua lokasi yakni depan Lapangan Merdeka serta Kantor Pos Langsa, Kamis (9/4).

Kapolres Langsa, AKBP. Sunarya, SIK melalui Kasat Lantas, Iptu. Cut Putri Amelia, kepada lintasatjeh, mengatakan operasi simpatik rencong 2015 ini berlangsung selama 21 hari yang dimulai sejak 1 April 2015. Dalam razia ini kami mengedepankan teguran kepada pelanggar berlalulintas serta membacakan ikrar agar tidak mengulangi kesalahan yang sama dan membagi-bagikan bunga, sajadah serta helm secara gratis bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan helm muka belakang serta kaca spion kanan kiri.

Namun demikian, kami juga akan melakukan penilangan kepada pengendara sepeda motor yang mengarah kepada kecelakaan lalulintas seperti ugal-ugalan. Dan, dalam razia simpatik rencong 2015 yang dilaksanakan hari ini kita memberikan teguran sebanyak 45 orang pengendara sepeda motor.

" Dari 45 orang yang diberikan teguran itu, mereka lebih dominan tidak menggunakan helm belakang serta kaca spion," ujarnya seraya menambahkan satu orang diberikan surat tilang karena tidak memakai helm, tidak membawa surat-surat kendaraan bermotor serta tidak ada plat nomor kendaraan.

Sementara itu, operasi simpatik rencong 2015 ini dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas serta untuk menekan angka kecelakaan lalulintas. Karena, kecelakaan kendaraan bermotor biasanya berawal dari pelanggaran berlalu lintas. Sejak dilakukan operasi simpatik rencong 2015 sampai dengan saat ini, pihaknya telah memberikan teguran sebanyak lebih kurang 400 orang pengendara sepeda motor.

" Saya berharap pasca operasi simpatik ini, pelanggaran berlalulintas bisa menurun," harapnya.

Dirinya juga berharap kepada masyarakat Kota Langsa saat menggunakan sepeda motor untuk melengkapi surat-surat kendaraannya, serta memakai helm dan kaca spion kanan kiri, dan bagi yang berboncengan saat menaiki kendaraan maka keduanya juga harus memakai helm baik pengemudi maupun yang di boncengan.

"Mudah-mudahan dengan dilakukan razia ini, masyarakat Kota Langsa sadar untuk melengkapi surat-surat kendaraannya dan yang paling penting menggunakan helm saat berkendaraan untuk keselamatan masyarakat itu sendiri, jangan memakai helm karena takut dengan polisi, tapi atas kesadaran sendiri demi keselamatan dalam menggunakan kendaraan," tandasnya. [dedek]
Komentar

Tampilkan

Terkini