-->

PPM Desak Pemkab Aceh Timur Selesaikan Konflik Lahan

11 April, 2015, 18.29 WIB Last Updated 2015-04-11T11:54:53Z
ACEH TIMUR - Sengketa lahan yang terjadi antara masyarakat dan perusahaan banyak terbengkalai penyelesaiannya. Bahkan bukan hanya satu dua permasalahan saja yang terjadi, padahal kejadian ini sudah berlangsung cukup lama namun permasalahannya tak kunjung usai.

"Kami mendesak Pemerintah Aceh menyelesaikan secara serius konflik sengketa tanah antara masyarakat Alue Minyeuk, Kecamatan Peudawa dengan PT. Bumi Flora dan masyarakat Seumeunah Jaya dengan PT. Dwi Kencana Semesta," demikian disampaikan Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Aceh Timur, T. Munzir kepada sejumlah wartawan di kantor PESAWAT (Persatuan Wartawan Aceh Timur) Idi Rayeuk, Sabtu (11/4).

Kita sudah menerima pengaduan secara tertulis dari masyarakat korban beberapa hari lalu. Untuk itu, kita minta Pemerintah Aceh segera menyelesaikan secara serius  menyelesaikan konflik sengketa tanah antara PT. Bumi Flora dengan masyarakat Alue Minyeuk dan PT. Dwi Kencana Semesta dangan masyarakat Seumeunah Jaya, yang tembusanya turut kami sampaikan kepada DPR Aceh, Kapolda Aceh dan BPN Aceh," ungkap T. Munzir, lembaga yang mendampingi kasus itu.

Ia juga mengatakan timnya sudah melakukan pertemuan dengan para korban dan sudah mengantongi 1020 laporan dengan luas areal 1080 Hektar yang terbagi dalam dua kecamatan yaitu Kecamatan Rantoe Peureulak dan Peudawa. Sedangkan yang telah disumpahkan oleh tim pemerintah 599 orang.


"Pemerintah Aceh harus segera menyelesaikan sengketa lahan supaya tidak ada pihak yang dirugikan bahkan dikorbankan, berikan rasa perdamaian yang telah disepakati oleh masyarakat awam," desaknya.

Sementara itu, Ketua Forum Perjuangan Rakyat Atas Tanah (Forjerat), Muslim A. Rahman menyampaikan sudah puluhan tahun tanah mereka diambil oleh kedua perusahaan tersebut sampai saat ini belum dikembalikan. Bahkan mereka telah berupaya melaporkan hal tersebut kepada Bupati Aceh Timur.

"Bupati merespon dengan membentuk tim untuk mensumpahkan 599 masyarakat di KUA bahwa tanah milik mereka, namun sampai saat ini tanah tersebut belum juga dikembalikan ke mereka," cetus Muslim mengakhiri. [ar]
Komentar

Tampilkan

Terkini