LANGSA - Aparat kepolisian Polres Langsa didesak untuk segera mengusut tuntas biaya kunjungan kerja (kungker) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) setempat.
"Kita mendesak Polres Langsa untuk segera melakukan penyelidikan terhadap pengunaan uang negara tersebut," demikian ditegaskan, Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin, kepada lintasatjeh, Jum'at, (10/4).
Menurutnya, kunjungan kerja yang dilakukan 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa ke sejumlah daerah patut diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan dengan mengutip biaya kunjungan kerja kepada Satuan Kerja Perangkat Kerja (SKPK).
Sementara anggota DPRK telah memiliki anggaran perjalanan dinas tersendiri. Diduga besarnya setoran wajib itu sangat tergantung tingginya jabatan di SKPK, dan menurut informasi yang kita terima paling rendah angka kutipanya sebesar Rp 6 juta rupiah.
Fakta ini bisa diasumsikan kutipan tersebut sebagai salah satu upaya penyalahgunaan kewenangan yang dimiliki dewan.
Masalah seperti sudah berlangsung lama dan menjadi tradisi yang tidak bisa dipisahkan dalam setiap kungjungan kerja yang dilakukan oleh anggota dewan.
Sehingga, wajar bila kita meminta polisi untuk segera bertindak melakukan penyelidikan terkait hal ini," ujarnya.
Walau melakukan kungker tidak dilarang secara peraturan, namun bila melihat kondisi keuangan Kota Langsa saat ini sangat miris.
Karenanya, FPRM selaku lembaga elemen sipil sangat memberi apresiasi kepada kepolisian bila berani mengusut masalah ini. Agar kedepan tidak terjadi lagi. Dan kepada anggota dewan agar dapat menjelaskan ke publik hasil kunjungan kerja ke sejumlah daerah dijawa tersebut.
Dewan harus menjelaskan alasan memilih daerah itu sebagai kunjungan kerja, dan target yang ingin dicapai dari daerah tersebut. "Kita tunggu aksi nyata, AKBP. Sunarya, yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kapolres Langsa agar mengusut kasus tersebut," tandasnya. [dedek]