LHOKSUKON -
Maraknya kasus kriminal yang terjadi baru-baru ini seperti kasus penculikan dan
penembakan yang dialami dua anggota Kodim 0103, membuat Bupati Aceh Utara H.
Muhammad Thaib tidak tinggal diam.
Pihaknya melalui surat bernomor 300/400
perihal Mengaktifkan Kembali Siskamling mengintruksikan seluruh Camat dan
Geuchik untuk memberlakukan kegiatan jaga malam disetiap Gampong guna
antisipasi berbagai macam kasus kriminal.
“Jaga
malam kita berlakukan bukan hanya terkait kasus penculikan yang terjadi
baru-baru ini di Nisam Antara. Tapi, jaga malam kita berlakukan juga untuk
mencegah kasus kriminal lainnya seperti pencurian dan orang asing yang masuk ke
Gampong tanpa lapor ke Geuchik,” kata Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib melalui Kabag Humas Pemkab Aceh Utara,
Drs. Amir Hamzah, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (06/4/2015).
Dikatakannya,
intruksi Bupati disampaikan sehubungan dengan surat dari Kapolres Aceh Utara
bernomor B/134/11/2015/BINMAS tanggal 11 februari 2015.
“Dari surat Kapolres
disampaikan kepada Bupati bahwa untuk terciptanya kondisi Kamtibmas yang
kondusif perlu peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dilingkungan
masing-masing,” sebut Amir Hamzah.
Berkenaan dengan
hal tersebut, terang Amir Hamzah, pihak kepolisian meminta untuk meningkatkan
koordinasi pengamanan lingkungan yang melibatkan warga masyarakat dengan
mengaktifkan kembali siskamling.
“Kemudian,
meningkatkan peran kepala dusun untuk memantau, mendata setiap orang yang
berkunjung di wilayahnya dan mengharuskan warga setempat untuk
melaporkan kepada kepala dusun setiap tamunya yang menginap 1 x 24 Jam serta
mengecek identitasnya,” pungkas Kabag Humas, Amir Hamzah. [Chaisya Malda]