-->

Pasca Insiden Nisam, Aceh Utara Berlakukan Jaga Malam

06 April, 2015, 17.41 WIB Last Updated 2015-04-06T10:42:15Z
LHOKSUKON - Maraknya kasus kriminal yang terjadi baru-baru ini seperti kasus penculikan dan penembakan yang dialami dua anggota Kodim 0103, membuat Bupati Aceh Utara H. Muhammad Thaib tidak tinggal diam.

Pihaknya melalui surat bernomor 300/400 perihal Mengaktifkan Kembali Siskamling mengintruksikan seluruh Camat dan Geuchik untuk memberlakukan kegiatan jaga malam disetiap Gampong guna antisipasi berbagai macam kasus kriminal.

“Jaga malam kita berlakukan bukan hanya terkait kasus penculikan yang terjadi baru-baru ini di Nisam Antara. Tapi, jaga malam kita berlakukan juga untuk mencegah kasus kriminal lainnya seperti pencurian dan orang asing yang masuk ke Gampong tanpa lapor ke Geuchik,” kata Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib melalui Kabag Humas Pemkab Aceh Utara, Drs. Amir Hamzah, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (06/4/2015).

Dikatakannya, intruksi Bupati disampaikan sehubungan dengan surat dari Kapolres Aceh Utara bernomor B/134/11/2015/BINMAS tanggal 11 februari 2015.

“Dari surat Kapolres disampaikan kepada Bupati bahwa untuk terciptanya kondisi Kamtibmas yang kondusif perlu peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dilingkungan masing-masing,” sebut Amir Hamzah.

Berkenaan dengan hal tersebut, terang Amir Hamzah, pihak kepolisian meminta untuk meningkatkan koordinasi pengamanan lingkungan yang melibatkan warga masyarakat dengan mengaktifkan kembali siskamling.

“Kemudian, meningkatkan peran kepala dusun untuk memantau, mendata setiap orang  yang  berkunjung di wilayahnya dan mengharuskan warga setempat untuk melaporkan kepada kepala dusun setiap tamunya yang menginap 1 x 24 Jam serta mengecek identitasnya,” pungkas Kabag Humas, Amir Hamzah. [Chaisya Malda]
Komentar

Tampilkan

Terkini