JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil
menilai, Presiden Joko Widodo menghambat kinerja Badan Narkotika Nasional dalam
memerangi peredaran narkoba.
"Sikap
presiden yang menunda eksekusi vonis hukuman mati bagi sejumlah gembong
narkotika itu juga hambat target-target BNN dan aparatur penegak hukum lainnya
dalam memberantas peredaran narkotika," kata Nasir Djamil, di Gedung
Nusantara IV, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (20/4).
Dia
menambahkan, penundaan eksekusi tersebut juga berpengaruh terhadap moral
masyarakat. Alhasil, aparat dibikin bimbang dalam menjalankan tugasnya
memberantas barang haram tersebut.
Padahal,
para terpidana mati itu saat ini sudah berada di Nusakambangan. Nasir lantas
menghubungkan penundaan tersebut dengan penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika
ke-60 di Jakarta dan Bandung.
"Mungkin
karena jadi tuan rumah KAA dan pemerintahan ini takut ditanya-tanya oleh tamu
soal hukuman mati, untuk saat ini boleh juga dipahami. Siapa tahu Jokowi
bersikap, pokoknya kalian (bandar narkotika) pasti juga mati. Siapa tahu usai
KAA ini benar-benar dieksekusi," tegas politikus PKS itu. [jpnn]