LHOKSUKON - Meski cuaca
mendung dan hujan rintik-rintik, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, tetap
melaksanakan upacara peringatan Hari Otonomi Daerah XIX, di Lapangan Upacara
Lhoksukon, Senin (27/4/2015).
Hadir
dalam upacara Setdakab Aceh Utara, Drs Isa Anshari, MM, serta unsure pejabat
SKPK Aceh Utara, Danrem 011 Lilawangsa diwakili Kaserem Letkol Handoko,
Wadanlanal Letkol Muhibuddin, Kapolres AKBP Achmadi SIK, wakil Ketua DPRK
Mulyadi CH, Sekwan Abdullah Hasballah, S.Ag, Rektor Unimal Prof. Dr. Apridar,
dan unsur kepala sekolah, serta guru dan siswa-siswi sekolah dasar, menengah
pertama dan menengah atas.
Menteri
Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam sambutannya yang dibacakan Setda Aceh Utara, Drs
Isa Anshari, MM saat menjadi Inspektur Upacara (Irup), mengajak segenap
pemerintahan daerah bahu-membahu menampilkan kinerja semaksimal mungkin untuk
memberikan pelayanan publik.
Mendagri
juga mengatakan bahwa saling mendukung dalam memberikan pelayanan publik, agar
bisa mewujudkan masyarakat yang berdaya dan mandiri dalam menggapai
kesejahteraan yang hakiki dalam kerangka NKRI.
“Otonomi
daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan
mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam
sistem NKRI.”
Menurutnya,
momentum regionalisasi yang ditandai dengan kebijakan MEA, memberikan peluang
bagi setiap daerah untuk meningkatkan daya saing. Di mana, otonomi daerah
menjadi faktor penguat bagi setiap daerah, khususnya dalam mendorong keluarnya
arus barang dan jasa dari daerah untuk bersaing di kancah regional Asia
Tenggara.
Disamping
itu lanjut dia, meningkatnya perekonomian masyarakat di daerah pada gilirannya
mengurangi kemiskinan, meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan,
mendorong penciptaan lapangan pekerjaan, menjaga kelestarian sumberdaya alam
dan lingkungan hidup.
Kebijakan
otonomi daerah juga dituntut untuk menumbuhkan kemandirian penyelenggaraan tata
kelola pemerintahan daerah yang aspiratif, transparan dan akuntabel. Serta dituntut
untuk mengharmoniskan pemanfaatan berbagai sumber daya lokal dan kearifan daerah
yang merefleksikan perlunya kesiapan kapasitas pengetahuan dan keterampilan
masyarakat terutama bagi generasi muda yang pada 15-20 tahun mendatang akan
menghadapi bonus demografi.[Chairul]