JAKARTA - Tingginya tingkat kebocoran dan mismanagement menjadi
penyebab 20,6% dari 359 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) disebut dalam
kondisi 'sakit'.
Berdasarkan
data yang dipaparkan Kementerian Dalam Negeri dalam Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2015, terungkap hasil evaluasi kinerja 359
PDAM seluruh Indonesia pada 2014.
"Sebanyak
51% PDAM dinyatakan menjalankan kinerja yang sehat, 29% kurang sehat, dan 21%
sakit," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam paparan Musrenbangnas
2015, Rabu (29/4/2015).
Kemendagri
mengungkapkan lima penyebab buruknya kinerja PDAM di Indonesia. Pertama, banyak
PDAM yang kondisi keuangannya terbebani oleh utang akibat mismanagement. Selain
itu, rendahnya profesionalisme dan kapasitas pengelola disebut berkontribusi
pada kinerja PDAM yang tidak memuaskan.
"Tarif
PDAM juga tidak kompetitif dan tingkat kebocoran air minum relatif sangat
tinggi, yakni mencapai 40%," imbuhnya.
Untuk
itu diperlukan langkah strategis untuk menyehatkan kinerja PDAM. Apalagi BUMD
ini merupakan salah satu kontributor yang menyumbangkan pendapatan asli darah
(PAD) kepada Pemda.
Kemendagri
merekomendasikan disusunnya grand strategy pengelolaan PDAM secara keseluruhan
yang menyoroti pembiayaan/pendanaan, restrukturisasi utang, skala usaha, air
baku, manajemen, tarif pemulihan biaya secara penuh (Full Cost Recovery/ FCR),
serta regulasi dan komitmen.[Bisnis]