-->

La Ode: Duet Badrodin-BG Harus Diawasi

22 April, 2015, 21.20 WIB Last Updated 2015-04-22T14:20:39Z
JAKARTA - Pengangkatan Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai Wakapolri merupakan titik kompromi paling aman secara politik, termasuk mengurangi rasa malu BG lantaran pernah berstatus tersangka korupsi oleh KPK.

Demikian dikatakan mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Ode Ida, Rabu (22/4).

"Kita tahu kalau BG adalah figur kuat yang ditopang oleh Ketua Umum PDIP,  Megawati Soekarnoputri dan dianggap sebagai figur pemersatu antara kubu KIH dan KMP di DPR," kata La Ode Ida.

Sehingga, dia menambahkan ketika Presiden Jokowi tak jadi melantiknya,  maka sangat dikesankan berhadapan dengan  pihak Megawati dan parlemen sekaligus. Singkatnya, pihak Megawati secara  khusus dikesankan sangat marah terhadap Jokowi  atas tak dilantiknya BG it.

"Namun Jokowi sendiri agaknya tak mau ambil risiko mengingat BG dianggap sebagai figur kontroversial akibat bermasalah secara hukum dari KPK," ujarnya.

Apalagi menurut La Ode Ida, tim 9 bentukan Presiden Jokowi sangat berperan terutama Syafie Maarif dan Jimly Ashiddiqie  sangat berperan dengan menunjukkan sikap ketidaksetujuannya terhadap BG.

Bahkan di hari-hari terakhir sebelum pelantikan BG sebagai Wakapolri, Buya Syafii dan Jimly secara terbuka menyatakan ketidaksetujuannya kalau  BG jadi Wakapolri. Namun aspirasi dari kedua tokoh itu agakya tak berpengaruh sama sekali.

Dengan telah dilantilknya Badrodin Haiti sebagai Kapolri dan BG sebagai Wakapolri, menurut La Ode Ida, tugas seluruh pihak di republik ini adalah  memastikan Polri di bawah duet dua jenderal itu harus high perform, berkinerja tinggi, bekerja scara profesional untuk  bangsa ini.

Pada saat yang sama, tegasnya, pihak KPK tak boleh mandul untuk  mengusut figur-figur Polri bermasalah. Dan jika menemukan cukup bukti, hukumnya wajib untuk memproses siapapun dia.

Data tentang kepemilikan rekening gendut dari KPK tegasnya sendiri tak boleh didiamkan atau ditengelamkan, harus terus dibuka ke publik dan juga diproses scara hukum.

"Namun demikian, harus diingat kalau  kerja hukum yang  profesional tak boleh dipengaruhi oleh kepentingan politik seperti perrnah dikesankan oleh Abraham Samad dkk ketika mentersangkakan BG di saat sudah disetujui oleh DPR melalui fit and proper test," kata La Ode Ida.[rmol]
Komentar

Tampilkan

Terkini