JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan
(Kontras) menilai eksekusi hukuman mati terhadap Siti Zaenab, tenaga kerja
Indonesia di Arab Saudi, merupakan penghinaan pada Pemerintah Indonesia sebab
tanpa pemberitahuan sebelumnya.
"Peristiwa
ini menunjukkan bahwa Pemerintah Indonesia tidak dianggap, dihina dan
dilecehkan oleh Pemerintah Saudi Arabia," kata Koordinator KontraS Haris
Azhar, Rabu (15/4).
Haris
Azhar mengatakan eksekusi itu sungguh menyakitkan, menyedihkan dan kejam. KontraS
mengecam eksekusi tersebut.
Menurut
dia, eksekusi tanpa pemberitahuan ini dapat dikatakan sebagai akibat dari
standar ganda yang diterapkan pemerintah RI dalam pelaksanaan hukuman mati di
tanah air.
"Sehingga
sampai-sampai bukan sekadar hak untuk hidup yang dilanggar bahkan hak atas
informasipun tidak diberikan oleh Pemerintah Saudi Arabia ke Pemerintah
Indonesia dan keluarga Siti Zaenab," kata dia.
Siti
Zaenab, dieksekusi Selasa (14/4) di Arab Saudi. Eksekusi itu dilakukan tanpa
pemberitahuan terlebih dahulu oleh otoritas setempat kepada perwakilan
Indonesia.
Saat
ini Kemlu telah melayangkan protes keras dan memanggil Duta Besar Arab Saudi
untuk memberi penjelasan terkait tidak adanya pemberitahuan terlebih dahulu
terkait eksekusi itu. [Republika]