JAKARTA - Komjen Budi Gunawan (BG) sudah resmi menjadi
Wakapolri. BG juga sudah dilantik. Muncul harapan agar BG bisa membantu Kapolri
Jenderal Badrodin Haiti untuk segera melakukan reformasi di Polri.
"Ada
niat dan kesepahaman yang sama tentang reformasi dalam tubuh Polri secara
keseluruhan. Dan ketiga ada pertimbangan secara hukum yang BG, kalau menurut
saya, harus direhabilitasi namanya. Secara hukum dia clean and clear, ini
negara hukum dari berbagai pertimbangan itulah kami dapat informasi bahwa Wanjakti
yang diikuti seluruh bintang 3 semuanya sepakat teken," jelas Tjahjo di
Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (22/4/2015).
Tjahjo
menjelaskan, sejak awal Presiden Jokowi sudah memberikan warning bahwa urusan
Wakapolri sepenuhnya kewenangan Wanjakti.
"Siapa
pun, apakah mau diambil bintang 3, atau bintang 2 itu kewenangan penuh
Wanjakti. Karena Wakapolri itu tidak tanda tangan presiden, juga tidak ada
kenaikan pangkat. Pertimbangan BG jelas, saya kira ada proses regenerasi, apa
pun Wakapolri harus yang lebih muda," tegas dia.
Tjahjo
juga menegaskan, dengan status Wakapolri itu juga memberi bukti bahwa Komjen BG
sudah clear.
"Kan
sudah ada keputusan pra-peradilan, ya sudah. itu kan dasar hukum, ini kan
negara hukum," tuturnya.[Detik]