BANDA ACEH - Komisi VI DPR Aceh menggelar pertemuan dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Aceh dan Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kantor Cabang Aceh, guna membahas rencana kunjungan kerja Komisi VI DPRA terkait fungsi legislatif melakukan pengawasan atas Pelayanan Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh, Kamis (30/4) di ruang rapat Badan Musyawarah Gedung Sekretariat DPR Aceh.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi VI DPR Aceh, T. Iskandar Daod, SE, M.Si, Ak dihadiri Anggota Komisi VI DPR Aceh, Tarmizi, Zaenal Abidin, S.Si, Ummi Kalsum, S.Pd, DRH. Nuraini Maida dan Muhibbussubri, S. Ag.
Dalam kata sambutannya, Ketua Komisi VI DPR Aceh, T. Iskandar Daod mengatakan tujuan dari kunjungan kerja ini merupakan upaya percepatan BPJS terhadap masyarakat Aceh yang masih belum terdaftar sampai saat ini.
"Hasil kunjungan ini diharapkan Anggota DPR Aceh, khususnya Komisi VI DPR Aceh bisa memperoleh informasi tentang kendala dan hambatan implementasi masing-masing kabupaten/kota di Aceh," terangnya.
T. Iskandar Daod juga mempertanyakan, mengapa BPJS hingga saat ini masih beralasan terkendala dengan database sehingga komisi VI belum mendapatkan data peserta BPJS yang valid sampai saat ini?
"Jika permasalahannya ada di tekhnik input data masyarakat Aceh, seharusnya BPJS tidak lagi menggunakan aplikasi yang sangat umum seperti excell dari microssoft office, harus diganti dengan aplikasi yang khusus," terangnya.
Sementara anggota Komisi VI yang hadir dalam pertemuan tersebut, mempertanyakan kepada pihak BPJS mengapa masyarakat yang belum terdaftar tidak bisa langsung mendapatkan pelayanan kesehatan, termasuk penggunaan alat transportasi ambulance?
Seperti dipertanyakan oleh Muhibbussubri, kalaupun datanya masuk dalam daftar BPJS tapi tidak tepat dalam penempatan pelayanan kesehatan. "Orang kaya juga dapat fasilitas subsidi pemerintah, seharusnya membayar iuran," tukasnya.
Sedangkan Kabid Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Aceh, dr. Abdul Fatah mengatakan Dinkes siap mendukung Komisi VI dalam kunjungan kerja ke daerah dalam rangka bertemu langsung dengan masyarakat dan pelayanan kesehatan bersama seluruh kabupaten/kota.
Menjawab pertanyaan dari Komisi VI, Kanit Pelayanan Primer BPJS Kota Banda Aceh, Kahar Muzakar mengatakan, juga mendukung rencana kunker Komisi VI, "Kami siapkan personil dan data yang ada di kabupaten/kota untuk mendampingi Komisi VI," ujarnya.
"Persoalan pelayanan terhadap masyarakat yang belum terdaftar, belum ada regulasi yang mengaturnya. Untuk menutupi hal ini diharapkan Dinkes bisa membuatkan regulasi/peraturan yang nantinya bisa digunakan untuk menampung masyarakat yang belum terdaftar," jelas Kahar Muzakar.[ar/r]