LHOKSUKON - Aparat kepolisian akan terus melakukan pengejaran
terhadap komplotan bersenjata yang terlibat sebagai eksekutor penculikan
sekaligus pembunuhan dua anggota Kodim 0103 Aceh Utara.
Kuat
dugaan eksekutor yang terlibat dalam aksi tersebut adalah kelompok dari Din
Minimi yang selama ini kerap melakukan tindakan kriminal bersenjata di Aceh
Utara dan Aceh Timur.
Bahkan,
Polda Aceh meminta pertanggung jawaban dari Direktur Yayasan Advokasi Rakyat
Aceh (YARA) yang disebut-sebut bergerak sebagai kuasa hukum Din Minimi.
Hal
itu sebagaimana disampaikan Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi dalam
konferensi pers kepada wartawan yang berlangsung di aula Mapolres Lhokseumawe,
Senin (13/4/2015), usai membeberkan hasil sementara pengejaran komplotan bersenjata
di Aceh Utara.
“Kami akan meminta
Pertanggungjawaban Direktur YARA, dan itu telah kami pikirkan sebelumnya untuk
menyelidiki sejauh mana peran pengacara dengan Din Minimi sampai ada fotonya
berfose berdiri dengan kelompok tersebut dengan menenteng senjata sampai di
expose di media cetak dan elektronik,” ujar Irjen Pol
Husein Hamidi.
Dalam
hal ini, pihaknya secara gabungan dari Polda Aceh, Polres Lhokseumawe, Polres
Aceh Utara dan Polres Aceh Timur telah menangkap 13 orang komplotan Din Minimi
sejak November 2014 hingga April 2015.
Ke-13
pelaku bersenjata itu diantaranya tujuh orang ditangkap pasca pembunuhan dua
orang anggota Kodim 0103 Aceh Utara yakni MR alias Doyok, MZ, AM, DK alias RK,
MA alias TA, TS alias AR dan RD alias S. Sedangkan enam orang lainnya sudah
ditangkap akhir 2014 lalu.
Tak
hanya itu, berdasarkan hasil perkembangan, Polisi berhasil menyita enam pucuk
senjata api laras panjang dan pendek termasuk GLM, dan 1.620 amunisi yang masih
aktif. [Chaisya Malda]