LHOKSUKON - Kejaksaan Negeri Lhoksukon menggelar sosialisasi
Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat anti KKN di aula serbaguna SMA
Negeri 1 Tanah Jambo Aye, Rabu (29/4/2015).
Ada
beberapa hal yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut yang di ikuti oleh 120
siswa-siswi setempat. Salah satunya tentang tentang bahaya dampak penggunaan
narkoba, dan membahas UU Nomor 35 Tahun
2009 tentang narkotika.
Sementara
pemateri masing-masing Ismail Inar dari Dinas Kesehatan Aceh Utara yang
membahas tentang ancaman narkotika terhadap kesehatan, dan Abdullah Tauhid SH
dari Kejaksaan Negeri Lhoksukon yang membahas tentang UU.
Ismail
Inar dalam pembahasannya kepada para siswa dan siswi menjelaskan, bahwa ancaman
narkotika dapat merusak mental, apalagi bila sudah ketergantungan.
Kemudian
dampak di kemudian hari, seorang pengguna narkotika malas kerja, yang
bersangkutan menjadi apatis terhadap lingkungan, emosional tinggi, dan
lain-lain.
"Napza
atau narkoba adalah bahan zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan memperngaruhi
tubuh terutama susunan saraf pusat/otak yg dapat mnyebabkan gangguan pada
fisik, psikis dan fungsi sosial," jelasnya.
Sementara
dari sisi hukum, anak-anak jangan terpengaruh dan terhukum dengan masalah ini.
Masa depannya akan hancur apalagi anak-anak merupakan generasi bangsa.
Sementara
itu, Kejari Lhoksukon Teuku Rahmatsyah
SH, MHum, melalui Kasi Intelnya Erning Kosasih SH mengatakan, kegiatan
tersebut merupakan perdana digelar untuk tahun ini.
"Tahun
sebelumnya juga pernah digelar kegiatan yang sama di tiga titik secara
bergantian. Begitu juga untuk kali ini, kita gelar di tiga titik, dan setelah
ini direncanakan digelar di SMK Negeri 1 Lhoksukon," katanya saat ditemui
lintasatjeh.com disela-sela kegiatan sosialisasi.
Kepsek
SMAN 1 Jalaluddin, S.Pd, M.Pd, mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang digelar
Kejaksaan di sekolahnya itu.
"Dengan adanya kegiatan seperti ini, maka
siswa-siswi akan tau bagaimana dan bahaya tentang narkotika. Kita apresiasi
Kejari Lhoksukon yang sudah menggelar sosialisasi ini," ujarnya.[chairul]