LHOKSUKON -
Aparat kepolisian sejauh ini baru berhasil menangkap tujuh orang kelompok sipil
bersenjata api ditempat berbeda di Aceh Utara. Diantaranya diduga kuat terlibat
aksi penculikan dan pembunuhan dua anggota Kodim Aceh Utara.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi, dalam konferensi pers
di Polres Lhokseumawe menyebutkan, selain menangkap pelakunya, polisi juga
berhasil menyita enam pucuk senjata api dan 1.620 butir amunisi yang masih
aktif.
Menyikapi hal itu, beberapa petinggi di Komite Peralihan
Aceh dan Partai Aceh (KPA/PA) wilayah Pase dan Pusat (Aceh, red) mengapresiasi
kinerja pihak kepolisian yang sudah menangkap pelakunya meskipun salah satu
diantaranya merupakan anggota KPA/PA Pase.
Yang namun dalam hal ini pihak KPA/PA meminta kepada aparat
penegak hukum untuk tidak menduga-duga bahwa yang memiliki senjata api di Aceh
adalah semuanya mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), sebagaimana yang
pernah disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko beberapa waktu lalu.
“Petinggi-petinggi RI di Jakarta jangan menduga-duga bahwa
yang memiliki senjata api di Aceh khususnya Aceh Utara adalah bekas kombatan
GAM. Secara resmi pasca perdamaian di Aceh tidak ada lagi yang namanya GAM,
senjata juga sudah dimusnahkan,” kata Juru Bicara KPA/PA Pusat, Suadi Sulaiman
alias Adi Laweung, usai menghadiri Maulid Akbar di Kantor KPA/PA Pasee, Geudong, Samudera, Senin (13/4).
Pihaknya meminta agar petinggi di Jakarta jangan
berspekulasi. “Coba turun langsung ke Aceh dan silahkan lihat secara kasat
mata, jangan asal bicara. Jadi kalau menyatakan pernyataan itu harus benar,
jangan hari ini bilang A besok bilang B,” pinta Adi Laweung.
Sementara itu, Ketua KPA/PA Pase, Tgk Zulkarnaini bin Hamzah
mengatakan, pihaknya mengakui bahwa salah satu diantaranya yang ditangkap
Polisi terkait kepemilikan senjata tiga hari yang lalu ada anggota KPA/PA Pase.
Dalam hal ini pihaknya juga belum mengetahui motif dibalik
penangkapan anggotanya. “Saya akui bahwa salah satu yang ditangkap Polisi
adalah anggota saya. Kami juga belum tahu apa motif sebenarnya dibalik semua
ini,” kata Tgk Ni seraya berharap agar anggotanya itu dapat dibebaskan jika tak
bersalah.
Menanggapi hal itu, Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi,
melalui Kabid Humas Polda Aceh, AKBP T Saladin menyebutkan, bahwa pihaknya
secara tegas tidak memandang jabatan apapun dan tetap menangkap yang terlibat
dalam aksi kriminal.
“Kita tidak pandang bulu, dia tugas dimana, dia kerja
dimana, kita tetap tangkap pelaku kriminal apalagi ini kejahatan bersenjata.
Tetap kita sikat,” ucap AKBP T Saladin singkat usai konferensi Pers di Polres
Lhokseumawe. [Chaisya Malda]