JAKARTA - Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa semangat KPK tidak mengendur meskipun banyaknya gugatan praperadilan yang diajukan tersangka. Ia mengatakan, KPK akan melanjutkan perkara yang sempat terbengkalai dan melaporkan perkembangan penanganan kasus.
"Percayalah, KPK akan move on dan akan melakukan speed up lagi seperti dulu," ujar Wakil Ketua sementara KPK Johan Budi, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/4/2015).
Johan mengakui bahwa banyaknya gugatan praperadilan menyedot banyak energi KPK dan mengalihkan fokus dalam penanganan kasus. Namun, kata Johan, KPK akan terus bergerak, salah satunya dengan melakukan gelar perkara setiap hari.
"Kami sudah mendengar paparan sekitar 12 perkara yang disampaikan penyidik, baik di tingkat penyidikan maupun penyelidikan, yang kemudian dilakukan progres penanganan perkara kepada pimpinan KPK," ujar Johan.
Johan mengatakan, meski tidak dihadiri seluruh pimpinan KPK, ekspose tetap dilakukan. Pimpinan KPK, kata Johan, harus menyelesaikan 36 kasus selama delapan bulan ke depan.
"Ada beberapa perkara di penyelidikan termasuk juga yang masuk ke penuntutan. Jadi kami tetap melakukan pekerjaan, bekerja keras," kata Johan. [kompas]