-->

Hamzah Haz Dukung Hak Angket Yasonna

02 April, 2015, 14.48 WIB Last Updated 2015-04-02T07:48:18Z

JAKARTA - Mantan Wakil Presiden Hamzah Haz mengatakan hak angket yang digulirkan DPR kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly merupakan sepenuhnya hak wakil rakyat.

Menyusul keputusan sang menteri yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy.

"Itu kan hak DPR," ujarnya saat ditemui di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (2/4).

Hamzah tidak mempersoalkan langkah yang ditempuh parlemen itu, namun harus melihat kepentingan dari mengeluarkan hak angket. Apakah untuk mengupayakan keadilan melalui jalur hukum atau tidak.

"Saya kira kalau memang itu adalah untuk jalur hukum dan keadilan, tidak apa-apa," katanya.

Meski demikian, jika pengguliran hak angket hanya untuk kepentingan satu atau segelintir golongan politik tertentu di parlemen maka hak angket tidak akan efektif.

Dengan begitu, hak angket juga hanya akan membuang-buang waktu dan energi yang tidak berguna bagi masyarakat Indonesia.

"Tentunya apakah efektif atau tidak bagi kemaslahatan daripada bangsa kita? Ya kan begitu. (Kepentingan golongan tertentu) nanti membuang energi dan hasilnya tidak maksimal," jelas Hamzah yang juga mantan ketua umum PPP.[rmol]
Komentar

Tampilkan

Terkini