-->

FPI Aceh Sesalkan Pembredelan Situs Islam

01 April, 2015, 20.51 WIB Last Updated 2015-04-01T13:51:50Z
LHOKSEUMAWE – Front Pembela Islam (FPI) Aceh menyesalkan atas pembredelan belasan situs Islam oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika karena dianggap menyebarkan faham-faham radikal. Menurut FPI, pemerintah dinilai tidak adil adalam mengambil kebijakan.

Seharusnya, tambah Muslem menegaskan, jika pemerintah memblokir situs Islam, pemerintah juga harus melakukan hal yang sama terhadap situs-situs pornografi dan situs lainnya yang merusak akidah bangsa.

“Justru yang kita lihat saat ini mengapa situs pornografi semakin bertebaran, akan tetapi tidak ada tindakan serius dari pemerintah,” sebut Ketua FPI Aceh, Tgk Muslem At-Tahiri, MA, kepada lintasatjeh.com, Rabu (1/4/2015).      

Menurut FPI, cara berdakwah bukan saja di atas mimbar tapi juga melalui media baik cetak, elektronik dan melalui media internet.

“Kenapa harus ditutup, apakah melanggar dengan undang-undang, jika melanggar undang-undang bisa disomasi. Media internet juga bisa menjadi media dakwah kenapa harus ditutup,” pungkas pimpinan Dayah Darul Mujahidin, Blang Weu Panjoe, Lhokseumawe ini. [pin]
Komentar

Tampilkan

Terkini