LHOKSUKON - Forum
Komunikasi Wartawan dan Media Online Aceh (FKWMOL-Aceh) mengecam pemblokiran
terhadap 22 situs Islam oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika
(Kemenkominfo).
Demikian
ditegaskan Ketua FKWMOL Aceh, Rajali, kepada lintasatjeh.com, Selasa (7/4).
Menurut Rajali, pemblokiran situs media Islam oleh Kemenkominfo atas permintaan
Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dinilai sangat merugikan umat
Islam.
"Kami
sangat menyesalkan atas pemblokiran situs media Islam oleh Pemerintah. Pemblokiran
yang dilakukan Kemenkominfo terhadap situs-situs Islam yang diduga berfaham
radikal, terlalu terburu-buru," tandas Rajali.
FKWMOL
Aceh mengingatkan pemerintah untuk tidak salah langkah dalam menangani
terorisme apalagi dilakukan dengan melakukan pembredelan terhadap media berbau
radikal. Seharusnya Pemerintah perlu
duduk dulu dengan kelompok/Media yang
situsnya akan diblokir untuk diundang duduk bersama dengan pemerintah untuk
memecahkan akar permasalahannya.
FKWMOL
Aceh mendesak Kemenkominfo agar segera mengaktifkan kembali situs-situs yang
telah diblokir sesuai tuntutan masyarakat yang menginginkan situs Islam.
"Dan
ke depan di masa yang akan datang pemerintah supaya tidak gegabah dalam memblokir
media Islam," pungkas Rajali. [pin]