JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga menyiapkan
empat "jurus" alias kebijakan khusus bagi UMKM dalam rangka
menghadapi pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
"Pertama
adalah peningkatan sentra atau klaster dalam upaya pengembangan produk unggulan
daerah melalui pendekatan One Village One Product atau OVOP," kata Menteri
Puspayoga di Gedung DPR RI, Senin (6/4/2015).
Kedua,
pihaknya akan mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia dan
kewirausahaan.
Selanjutnya,
dia akan meningkatkan kualitas dan standarisasi produk UMKM dengan cara
mendorong mendorong UMKM untuk memiliki sertifikat halal dan HAKI. Kami
menjalin kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM dengan memberikan secara
gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil," katanya.
Terakhir,
dia yakni menyiapkMenteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga (tengah) Menteri
Perdagangan Rachmat Gobel (kanan) Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Agus
Muharram (kiri) pada saat Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR. 6/4/15
Selain
itu, ada program pembiayaan bagi pelaku UMKM dilakukan melalui kerja sama
dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) bersama Jamkrida dan Jamkrindo.
"Untuk mendukung akses pada pasar ekspor kami bekerja sama dengan Lembaga
Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI," katanya.
Pemerintah,
kata dia, juga melakukan pengetatan pengawasan di daerah perbatasan/border
untuk menekan masuknya produk ilegal ke pasar domestik.
Untuk
memfasilitasi pelaku usaha mikro dan kecil dalam melakukan standarisasi produk
baik SNI/ISO dan kehalalan produk, kementeriannya telah bekerja sama dengan
Badan Standarisasi Nasional (BSN) untuk memudahkan UMKM mendapatkan sertifikasi
melalui BSN atas produk mereka.
"Ini
semua untuk mendorong produk UKM mampu bersaing di pasar dalam era MEA,"
katanya. [Bisnis]