MAGELANG - Susilo Yuwono (46) ditemukan tewas diduga akibat
gantung diri di rumahnya di Dusun Tiban, Desa Bumirejo, Kecamatan Mungkid,
Kabupaten Magelang, Kamis (16/4/2015) sore.
Korban
diketahui sebagai mantan anggota Polres Magelang yang telah diberhentikan tidak
hormat lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan
terlarang (narkoba).
Informasi
yang dihimpun, jenazah korban kali pertama ditemukan oleh istrinya sendiri
bernama Dewi Cempaka Sari (29) sekitar pukul 15.00 WIB. Sore itu, Dewi baru
saja pulang dari menjemput anaknya. Namun sesampai di rumah, seluruh pintu dan
jendela rumahnya dalam kondisi terkunci.
Dewi
kemudian membuka pintu dengan paksa dan mendapati suaminya sudah tidak bernyawa
menggantung menggunakan tali plastik di kusen pintu kamarnya. Dewi lantas
bergegas memberitahu tetangganya, Yasir (52), dan langsung melapor ke pihak
berwajib.
"Korban
berada sendiri di dalam rumah saat istrinya pergi menjemput anaknya. Korban
diketahui sedang menderita penyakit stroke," ujar Kepala Subbag Humas
Polres Magelang, AKP Edy Sukrisno, Jumat (17/4/2015).
Dari
hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), lanjut Edy, korban ditemukan sudah
tidak bernyawa dalam posisi duduk di bawah kusen pintu kamar. Diduga, sang
istri dan tetangganya sudah memotong tali yang menjerat leher korban sebelum
polisi datang.
"Kemungkinan
tali yang digunakan korban untuk gantung diri itu sudah dipotong oleh istri dan
tetangganya. Namun di leher dan sekitar janazah korban masih ada simpul-simpul
tali," ungkap Edy.
Menurut
Edy, dari hasil pemeriksaan oleh tim dokter, tidak ditemukan tanda-tanda
penganiayaan pada tubuh jenazah korban sehingga dapat disimpulkan bahwa korban
meninggal murni karena bunuh diri. Edy membenarkan bahwa korban merupakan
mantan anggota Polres Magelang yang diberhentikan tidak hormat lantaran
terbukti terlibat kasus Narkoba sekitar tiga tahun lalu.
"Diduga
korban stres sehingga nekat mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri. Korban
belakangan menderita sakit stroke dan kemungkinan masih kecanduan
narkoba," ujar Edy. [Kompas]