Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Guntur mengatakan sebelum kejadian keduanya terlibat pertengkaran di rumah Dedi di Jalan Karya, Gang Mesjid, Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
"Sigiro mendatangi rumah Dedy sambil marah-marah dan memegang senjata laras panjang dan masuk kerumah Dedy melakukan penembakan di depan istri korban," katanya seperti dilansir dariMedanBagus.com.
Setelah menembak rekannya tersebut, Sigiro menurut Kapolres meminta agar Istri korban menembak dirinya menggunakan senjata laras panjang jenis SS1 V2 yang digunakannya menembak Dedy. Namun, istri Dedy menolak dan berlari keluar sembari berteriak.
"Ketika ia berlari keluar, ia mendengar ada tembakan lagi di dalam rumah. Dan ditemukan Sigiro juga tewas dengan luka di kepala," ujarnya.
Untuk keperluan penyelidikan, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti. Jenazah keduanya dievakuasi ke RS Bhayangkara Di Jalan Wahid Hasyim, Medan untuk menjalani otopsi. [rmol]