Ist |
JAKARTA - Gembong teroris kelompok Santoso Sabar Subagio alias Daeng Koro sebelum menjadi gembong teroris merupakan anggota pasukan elite TNI AD yaitu Kopassus. Daeng Koro dipecat dari kesatuan dan militer lantaran tertangkap berzina dengan istri prajurit lain.
Selama di Kopassus, Daeng Koro tidak lulus seleksi saat menjalani seleksi Komando. Daeng Koro dinilai gagal saat tes jasmani sehingga tak memenuhi syarat prajurit Komando.
"Kemudian dia ditampung di Denma Cijantung selama 4 tahun. Kegiatan selama ditampung di Denma hanya mengikuti TC (training Center) voli," kata Kepala Penerangan Kopassus Mayor Inf Achmad Munir dalam keterangan persnya, Senin (6/4).
Karena dianggap tak punya kualifikasi sebagai prajurit Komando, lanjut Munir, maka Daeng Koro tidak mempunyai kemampuan khusus. "Dia juga tidak pernah mengikuti latihan-latihan yang bersifat khusus," katanya.
Munir menambahkan, pada tahun 1985 Daeng Koro dipindahkan ke Kariango untuk menjadi anggota Brigif Linud 3/TBS Kostrad dan menjadi tim TC Voli.
Seperti diketahui, Daeng Koro tewas saat baku tembak dengan Densus 88 di Poso. Saat itu, Daeng Koro bersama terduga teroris lain mendatangi rumah warga dan meminta makanan sembari membawa senjata laras panjang M16.
Warga kemudian melaporkan ke polisi. Polisi yang datang ke lokasi sudah berupaya meminta mereka menyerahkan diri. Namun, Daeng Koro dkk malah membalas dengan tembakan dan lemparan bom molotov. Baku tembak tak terhindarkan. Daeng Koro tewas sementara yang lainnya melarikan diri ke hutan. [merdeka]