LHOKSUKON - Ketua Forum Komunikasi Pemberdayaan Pemuda Aceh (FKPP-Aceh)
Razali Samidan mengatakan, pihaknya sangat kecewa terhadap kinerja Bupati Aceh
Utara yang gagal mensejahterakan rakyat seperti halnya pemberian bantuan rumah untuk
fakir miskin.
Padahal
bantuan untuk rumah tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat kurang mampu
yang ada di kabupaten tersebut.
"Kapan
lagi kita mau melihat penderitaan rakyat miskin, seperti kaum duafa itu,”
cetus Razali, kepada lintasatjeh.com, Sabtu (18/4).
Dalam
surat Bupati Aceh Utara bernomor: 640/8093 tanggal 17 Oktober 2013 disebutkan
bahwa jumlah kebutuhan rumah untuk masyarakat kurang mampu di Aceh Utara sangat
besar, sementara anggaran dari APBK terbatas.
DPRK
Aceh Utara mempertanyakan kebijakan Pemerintah Aceh yang tidak merealisasikan
pembangunan 220 unit rumah bantuan untuk kaum dhuafa di Aceh Utara pada tahun
anggaran 2014.
“Pemerintah Aceh harus
memberi klarifikasi mengapa rumah bantuan untuk kaum dhuafa di Aceh Utara dari
Dana Bagi Hasil Migas Aceh tahun 2014 tidak direalisasikan,”
kata Sekretaris Komisi D (Membidangi Pembangunan) DPRK Aceh Utara, Tgk. Junaidi
yang dijumpai wartawan baru-baru ini di
Lhokseumawe.
Tgk.
Junaidi menjelaskan, Bupati Aceh Utara pada tahun 2013 lalu telah mengajukan
permohonan kepada Kepala Dinas Cipta Karya Provinsi Aceh untuk membangun 220
unit rumah kaum dhuafa dengan anggaran Tambahan Dana Bagi Hasil (TDBH) Migas
Aceh tahun 2014.
Dalam
surat Bupati Aceh Utara bernomor: 640/8093 tanggal 17 Oktober 2013 disebutkan
bahwa jumlah kebutuhan rumah untuk masyarakat kurang mampu di Aceh Utara sangat
besar, sementara anggaran dari APBK terbatas. Itu sebabnya, Bupati meminta
bantuan Pemerintah Aceh agar usulan rumah masyarakat dapat ditampung dalam
Rencana Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Dhuafa) dari APBA sumber dana TDBH
Migas tahun anggaran 2014 untuk Aceh Utara.
Bersama
surat tersebut, Bupati turut melampirkan data kebutuhan 220 rumah untuk kaum
dhuafa yang tersebar di 27 kecamatan seAceh Utara. Yaitu, Kecamatan Tanah Jambo
Aye, Langkahan, Seunuddon, Baktya,Baktya Barat, Cot Girek, Lhoksukon, Lapang,
Matangkuli, Tanah Pasir, Syamtalira Aron, Nibong, Tanah Luas, Paya Bakong,
Pirak Timu, Samudera, Syamtalira Bayu, Meurah Mulia, Geureudong Pase, Simpang
Kramat, Kuta Makmur, Nisam, Nisam Antara, Banda Baro, Dewantara, Muara Batu,
dan Sawang.
FKPP-Aceh
menilai Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib
alias Cek Mad dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat kaum dhuafa gagal.
“Kita minta Bupati
sebagai kepala daerah harus benar-benar tegas terhadap hal-hal menyangkut hak
masyarakat miskin,” ujar Ketua FKPP-Aceh.
Dana
bagi hasil Migas itu berasal dari sumber daya alam Aceh Utara. Luar biasa kayanya
negeri ini. Aceh Utara merupakan daerah penghasil
gas, jangankan Pusat/Jakarta bahkan dunia tau ini tentu saja akan dapat
menjamin kesejahteraan rakyatnya.
"Namun
pertanyaan besarnya adalah, mengapa sebagian besar rakyat kita masih hidup di
bawah garis kemiskinan, seharusnya dengan kekayaan alam sebanyak itu negara
akan mampu menyejahterakan rakyatnya bahkan mampu membayar seluruh utang negara
ini dengan hasil dari Aceh Utara buat bayar gaji seluruh PNS yang ada di
seantoro Indonesia ini," tutupnya.
[pin]