JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly tidak ambil
pusing soal ancaman kubu Aburizal Bakrie yang akan melaporkannya ke Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung terhadap dirinya.
Ancaman
tersebut menyusul keputusan Menkumham yang bakal mengesahkan kepengurusan
Golkar versi Munas IX Jakarta pimpinan Agung Laksono.
"Tidaklah,
jalan saja. Tidak apa-apa," kata Yasonna kepada wartawan di kantornya,
Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (20/3).
Yasonna
menganggap ancaman yang datang sebagai konsekuensi atas keputusannya selaku
menteri. "Itu konsekuensi dari kerjaan saja. Itu yang namanya intensitas
politik," imbuhnya.
Diketahui,
politisi Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), Bambang Soesatyo mengancam akan
melaporkan Yasonna ke KPK dan kejaksaan jika tetap nekat mengukuhkan kubu Agung
Laksono di tengah konflik dualisme yang belum usai.
Yasonna
disangka melanggar pasal 23 Undang-Undang 31/1999 tentang Tipikor junto pasal
421 KUHP.
Menurut
Bambang, pemerintah jangan menutup mata atas fakta bahwa Munas Ancol (Jakarta)
penuh dengan rekayasa dan pemalsuan dokumen.
Yasonna
juga harus bertanggung jawab jika keputusannya yang penuh keberpihakan
menimbulkan konflik horizontal di akar rumput partai beringin. [rmol]