-->

PWI Kecam Oknum Pegawai Dishutbun Atim Lecehkan Wartawan

15 Maret, 2015, 10.56 WIB Last Updated 2015-03-15T05:45:22Z
ACEH TIMUR - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, mengecam atas sikap seorang oknum Pegawai Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Aceh Timur yang telah melecehkan wartawan.

Perlakuan oknum pegawai yang bertugas di dinas yang terindikasi banyak para koruptor tersebut merupakan suatu kebodohan dan dapat dijerat dengan UU Pers Nomor 40 tahun 1999 pasal 18 dan pasal 4, tentang upaya menghalang-halangi tugas jurnalis, junto pasal 335 ayat 1 tentang perbuatan tidak menyenangkan.

"Saya menghimbau kepada oknum abdi negara yang diduga bermasalah tersebut agar berusaha belajar tentang banyak hal dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta berupaya untuk menghindar dari berbagai doktrin para oknum pejabat Dishutbun Atim yang sebagian besar sudah terindikasi sebagai pencuri uang negara," demikian kata Ketua PWI Aceh, Drs. Tarmilin Usman, M.Si, didampingi Wakilnya H. A. Muthallib, lbr, SE, kepada lintastajeh.com, Minggu (15/3).

Sementara itu, Pimpinan Redaksi Media Online globalaceh.com, Edi Safaruddin, SH, mengatakan bahwa perbuatan oknum tersebut jelas sudah melecehkan profesi jurnalis.

"Saya minta Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Atim untuk mengusut perbuatan bodoh anak buahnya," ujarnya tampak kesal.

Dia juga mendesak kepada oknum pegawai Dishutbun Atim, yang bernama Adi Dharma, SP agar segera meminta maaf kepada Zulfadli Idris sebagai jurnalis di Aceh Timur secara pribadi, dan juga meminta maaf kepada insan pers Aceh Timur secara menyeluruh.

Perkataan yang ditulis oleh Adi Dharma melalui beberapa sms yang dikirim ke telepon seluler Koordinator Liputan (Korlip) Media Online globalaceh.com kemarin adalah bentuk penghinaan dan itu sudah menjadi bagian dari upaya menghalangi tugas jurnalis.

"Peristiwa tersebut termasuk dalam katagori kekerasan verbal dan kami menuntut agar oknum pegawai di Dishutbun Atim tersebut (Adi Dharma, SP_red) segera meminta maaf," demikian ungkap Pimred Media Online globalaceh.com yang juga Ketua Koordinator Aliansi Media Online Indonesia (AMOI) Provinsi Aceh, Edi Safaruddin, SH. [ar]
Komentar

Tampilkan

Terkini