ACEH TIMUR – Sumur Gas milik Perusahaan PT Medco E&P Malaka Indonesia, pada tanggal 8 Maret 2015 sekira pukul 04:00 Wib telah terbakar. Kebakaran terjadi di sumur gas JR-57 Blok A yang terletak di Desa Blang Nisam, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur.
"Keselamatan masyarakat, lingkungan dan pekerja adalah prioritas utam bagi PT Medco E&P Indonesia ("Medco E&P atau Perusahaan")," demikian pres rilis yang diterima Lintasatjeh.com dari pihak PT Medco E&P Malaka Indonesia.
Sumur tersebut merupakan sumur tua yang telah ditutup oleh operator sebelum Medco E&P Malaka Indonesia dan tidak berproduksi sejak Tahun 2000 silam, lokasi sumur juga jauh dari permukiman masyarakat.
Kebakaran ini diduga akibat tindakan oknum yang tidak bertanggungjawab yang bermaksud memproduksi sumur ini secara illegal. Atas kejadian tersebut pihak Perusahaan telah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan Pemerintah Daerah untuk memberlakukan prosudur keselamatan dan keamanan.
Hingga siaran pers ini dikeluarkan, tidak laporan mengenai korban jiwa maupun pencemaran lingkungan.
"Prioritas kami saat ini adalah keselamatan dan keamanan masyarakat, pekerja dan lingkungan. Perusahaan telah bekerja sama dengan pihak terkait untuk melakukan langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk memadamkan kebakaran ini secepatnya," demikian ujar Teguh Imanto Senior Manager Relations, Medco. [Iskandar]