-->

Situs Kerajaan Trumon yang Kini Terlupakan

30 Maret, 2015, 19.50 WIB Last Updated 2015-03-30T15:02:13Z
ACEH SELATAN - Situs sejarah Kerajaan Negeri Trumon yang berada di Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan, yang berdiri megah ratusan tahun yang lalu kini kondisinya sangat memprihatinkan. Bangunan-bangunan kuno bekas peninggalan kerajaan termasuk kompleks kuburan raja beserta keluarganya, rata-rata sudah roboh dan ditutupi rumput karena tidak ada pihak yang  merawat cagar budaya yang bernilai sejarah tersebut.

Perhatian pemerintah dalam merawat dan menjaga situs sejarah tersebut disesalkan oleh pihak keluarga ahli waris kerajaan Trumon.

"Kami mengharapkan kepada Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Selatan agar dapat melakukan pemugaran situs-situs sejarah peninggalan Kerajaan Trumon tersebut," kata Ketua Khazanah Pewaris Raja-Raja Aceh (KPRA-Seraya) Teuku Raja Aceh, kepada lintasatjeh.com, Senin (30/3).

Teuku Raja Aceh menyebutkan, situs peninggalan sejarah kerajaan yang sudah selayaknya untuk dipugar agar tidak hancur termakan usia itu antara lain adalah Istana Raja Trumon, Benteng Kuta Bate, Kompleks Makam Keluarga Kerajaan Trumon, Sumur Tua dan beberapa situs bernilai tinggi lainnya.

Menurutnya, usulan pemugaran situs sejarah tersebut telah pernah diajukan pihaknya ke Pemerintah Provinsi Aceh melalui Dinas Pariwisata Provinsi Aceh dan Pemkab Aceh Selatan namun sampai saat ini usulan tersebut belum ditindak lanjuti.

Senada juga disampaikan oleh, Teuku Raja Ubit yang juga merupakan bagian dari keluarga Kerajaan Trumon tersebut. Menurutnya, situs-situs peninggalan sejarah Kerajaan Trumon merupakan bagian dari sejarah Aceh yang juga merupakan bagian dari sejarah bangsa, namun sangat disayangkan selama ini luput dari perhatian pemerintah.

"Padahal, jika Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Selatan jeli dalam melihat persoalan tersebut, situs sejarah itu dapat menghasilkan PAD bagi daerah dengan cara dirawat atau dipugar dengan baik sehingga menarik minat wisatawan baik lokal maupun mancanegara untuk datang mengunjunginya," ucap Teuku raja Ubit.

Ia mengharapkan kepada pemkab Aceh Selatan dan khususnya kepada Pemerintah Aceh serta BP3, agar sebelum ada perjanjian kuat antara ahliwaris dan keturunan raja-raja lebih baik tidak usah menghiraukan lagi cagar budaya tersebut. Dirinya menilai BP3 terlalu bertele-tele mengenai honor para juru kuncinya yang selalu aktif merawat cagar budaya tersebut.

Sehubungan dengan surat dari Kementrian pendidikan dan kebudayaan, Balai pelestarian cagar Budaya Banda Aceh, wilayah kerja provinsi Aceh dan Sumatera Nomor 101/cb.1/ll/2015 kepada T. Raja Ubit,

Dan sehubungan dengan telah berakhirnya tahun anggaran 2014 , yang berarti telah berakhirnya pula masa berlakunya SK No-10 40/f,f1/kp/2014 tentang penunjukan pengangkatan juru pelihara tahun 2014 An, Kepala balai pelestarian cagar budaya Banda Aceh Drs.Nurul Salam.

Maka pihak  BP3  diharapkan agar tidak usah mengurus lagi benteng kerajaan Trumon dan sebagainya. [Kingli]
Komentar

Tampilkan

Terkini