LANGSA - Aparat kepolisian Polres Langsa terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, seperti narkoba, judi serta pencurian.
Kapolres Langsa, AKBP. Sunarya, SIK, Jumat (13/3), saat melakukan jumpa pers, mengatakan untuk penyalahgunaan narkoba siapapun pelakunya baik itu masyarakat maupun anggota polisi jika kedapatan menggunakan narkoba maka akan kita tindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Bagi masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba, apalagi anggota Polres Langsa maka jangan segan-segan untuk melapor ke Polres," tegas Kapolres.
Bahkan, untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di internal, Polres Langsa telah melakukan tes urine kepada semua personil, tidak terlepas juga personil yang melakukan penjagaan melekat kepada Walikota, Wakil Walikota, Sekda, Ketua DPR.
"Jangan sampai polisi yang melakukan pemberantasan narkoba, tapi polisi juga yang melakukan penyalahgunaan narkoba," ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga mengatakan, bahwa Polres Langsa telah mengindentifikasi titik-titik rawan tindak pidana kejahatan. Karenanya, untuk mengantisipai hal tersebut dirinya telah menempatkan sejumlah personil untuk memantau tindak pidana kejahatan di titik-titik rawan tersebut.
Sehingga masyarakat tidak perlu lagi merasa khawatir jika hendak berpergian di malam hari. Namun, demikian saya berharap dukungan semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum, karena tanpa bantuan masyarakat maka sangat mustahil semua itu akan terwujud.
Begitu juga untuk judi, Polres Langsa bekerjasama dengan Dinas Syariat Islam setempat telah melakukan tindakan, hal ini terbukti dengan telah diberikannya hukuman cambuk beberapa waktu yang lalu kepada masyarakat yang tertangkap sedang berjudi.
Bahkan, untuk mengantisipasi perjudian kita telah memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan sosialisasi ke gampong-gampong tentang bahaya judi, dan ini juga sebagai wujud komitmen kita untuk memberantas judi. Dan, kita menghimbau kepada masyarakat untuk tidak sungkan-sungkan memberitahukan kepada polisi jika ada yang bermain judi. [dedek]