Ist |
LANGSA - Aparat kepolisian Polres Langsa diminta untuk memberantas judi togel maupun online yang telah berlangsung lama. Karena, hal tersebut sudah marak dan sangat meresahkan masyarakat.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua FPRM Aceh, Nasrudin, kepada lintasatjeh, Rabu (25/3). Menurutnya, praktek judi togel dan online tersebut sudah sangat meresahkan warga, dan menjadi perhatian serius tokoh agama setempat.
"Ini sudah lama berlangsung. Namun yang yang sangat kita sayangkan, sampai sekarang sepertinya belum ada tindakan nyata dari polisi untuk memberantas," ketusnya.
Ironisnya lagi, praktek judi online yang ada di Kota Langsa berkedok warung internet (warnet). Padahal, sejumlah pengusaha -pengusaha warnet tersebut menyediakan fasilitas permainan judi online." Apakah sampai saat ini polisi dan pihak terkait tidak mengetahui adanya praktek judi itu di Kota Langsa," tanya Nasrudin.
Lanjutnya, jika praktek judi ini terus dibiarkan, maka sangat kita sayangkan karena akan merusak moral generasi bangsa. Pasalnya, selain orang dewasa yang bermain judi togel dan online, tidak sedikit anak-anak yang notabennya masih berstatus pelajar juga sudah kecanduan untuk bermain judi tersebut.
Praktek judi selain dilarang secara agama, judi apapun bentuknya melanggar aturan hukum sehingga sebagai aparat penegak hukum maka polisi berkewajiban untuk memberantas masalah tersebut.
"Ini penyakit sosial yang tidak hanya melanggar aturan agama tapi juga aturan hukum jadi tidak boleh dibiarkan begitu saja,"ujarnya.
Apalagi, di aceh yang dikenal dengan syariat islam, maka kita sangat malu jika praktek perjudian ini terus dibiarkan berkembang hingga ke gampong-gampong.
Karenanya, aparat agar bertindak tegas dan tidak melindungi pengelola judi togel maupun online tersebut. karena jika hal itu dilakukan maka kepercayaan polisi dimata masyarakat untuk memberantas penyakit sosial akan menurun. Tugas poilsi kan menegakan aturan nah kalau judi itu melanggar aturan maka para pelaku dan pengelolanya harus ditindak jangan sampai dilindungi. [dedek]