JAKARTA - Polisi menangkap Ridwan (25), di kecamatan Tanah
Jambo Aye, Aceh Utara, Sabtu malam. Dia diringkus lantaran telah melakukan aksi
teror ke Hotel Sparks yang berada di kawasan Tamansari, Jakarta Barat beberapa
hari lalu.
Kepala
Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Martinus Sitompul, mengatakan,
penangkapan dilakukan tim Polda Metro Jaya dan Polda Aceh.
"Pelaku
ditangkap di rumahnya di Aceh tanpa perlawanan," ujar Martinus, Senin 2
Maret 2015.
Martinus
menambahkan, saat melakukan ancaman ke hotel tersebut, Ridwan mengaku sebagai
panglima teroris penegak Islam. Saat ini keterangan tersebut masih didalami
penyidik.
"Dia
mengaku yang menelepon dan mengancam ada bom di hotel tersebut," jelas Martinus.
Saat
ditangkap, polisi juga menyita dua buah handphone, dua buah buku tabungan.
Sebelumnya,
pengelola hotel menghubungi kantor polisi terdekat terkait adanya ancaman bom
pada Kamis, sore 26 Februari 2015. Tim Penjinak Bahan Peledak kemudian datang
dan menyisir lokasi.
Setelah
beberapa jam dilakukan penyisiran, Tim Jihandak tak menemukan benda atau bom
seperti yang diucapkan pelaku teror. [Viva]