-->

Peneror Hotel Sparks Diduga Kelompok Teroris Jaringan TPI Aceh

02 Maret, 2015, 17.02 WIB Last Updated 2015-03-02T10:02:50Z
JAKARTA - Polda Metro Jaya membekuk peneror ancaman bom Hotel Spark, Taman Sari, Jakarta Barat. Satu pelaku berinisial R (25) ditangkap di wilayah Aceh Utara.

"Karena patut diduga yang bersangkutan adalah penelpon kepada hotel tersebut. Terhadap R saat ini akan kita bawa ke Jakarta dalam rangka pendalaman lebih lanjut terhadap motif, terhadap sindikat, kalau memang itu sindikat. Tetapi memang saat ini baru satu, atas nama R yang kami amankan dan kemudian akan dibawa ke Jakarta siang ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul di kantornya, Senin (2/3).

Mengenai keterlibatan R dengan jaringan teroris, polisi masih mendalaminya. "Kalau nama ini kan baru ya di daftar kita, sehingga memang perlu pendalaman apakah ada underbow dari beberapa pihak yang patut diduga di sini terkait nama ini. Siapa nama-nama jaringannya, sampai saat ini masih kita cari, kita dalami motifnya," katanya.

Dalam tindakannya itu, R mempunyai motif ekonomi dalam aksinya. R meminta sejumlah uang kepada hotel yang dia ancam dengan bom tersebut.

"Ingin meminta sejumlah uang dengan mengatakan di beberapa tempat, ada 4 tempat di Hotel S, Taman Sari tersebut ada bom. Uang yang diminta hampir puluhan juta. Jad memang adalah kaitan dengan permintaan uang," ucapnya.

Sebelumnya, Hotel Spark di kawasan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, menerima ancaman bom pada Jumat malam kemarin. Diduga peneror kelompok teroris jaringan TPI Aceh.

Bukan hanya mengancam, pelaku juga meminta uang sebesar Rp 40 juta bila hotel tersebut tidak ingin diledakkan. Setelah diselidiki ke lokasi, tidak ditemukan jenis bahan peledak apapun. [merdeka]
Komentar

Tampilkan

Terkini