Ist |
LHOKSUKON - Puluhan murid SMP Negeri 1 Tanah Luas, Aceh Utara
menggelar aksi demo menuntut kepala sekolah tersebut dipindahkan. Demo digelar
di komplek sekolah, Senin (23/3).
Aksi
demo itu menyusul setelah puluhan guru di sekolah itu mendatangi kantor Dinas
Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Aceh Utara beberapa waktu lalu juga
menuntut supaya kepala sekolah tersebut dipindahkan.
Dalam
aksi tersebut, ratusan murid membawa kertas bertuliskan turunkan kepala sekolah
Hj, Nasriah, dari jabatan kepala sekolah. aksi itu berlangsung damai. Untuk
menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kepala sekolah diamankan sementara
oleh Polisi dibawa ke luar pekarangan sekolah.
Menurut
keterangan sejumlah guru, kepala sekolah tersebut arogan, dan ego serta jarang berkomunikasi
dengan para guru. Oleh karena itu para guru meminta kepada kepala dinas agar memindahkan
kepala sekolah itu.
Kemudian
sekitar pukul 13:00 WIB, digelar musyawarah di ruang SMPN 1 Tanah Luas yang
dihadiri oleh Muspika diantaranya, Camat tanah Luas, Mawardi, Kapolsek AKP
Idris, Danramil Tanah Luas, Tokoh ulama Tgk Abdul Manan, pengawas disdikpora dan
puluhan guru setempat.
Dalam
hasil musyawarah, Muspika menganjurkan kepada para murid agar besok (Selasa) dan
seterusnya tetap bersekolah seperti biasa, jangan ikut berdemo. Muspika
mengatakan, tugas murid adalah sekolah. Sedangkan terkait tuntutan mencopot
kepala sekolah itu masih akan dibicarakan di Dinas pendidikan karena itu adalah
tugasnya.
Semenatara
Kepala SMPN I Tanah Luas, Hj Nasriah membantah atas sejumlah tuduhan yang
dialamatkan kepadanya. Menurut Nasriah, selama ini dia hanya menjalankan
perintah dinas dalam menerapkan disiplin, seperti pemberlakukan jam masuk
sekolah pukul 07.30 WIB.
Namun
atas kebijakan itu, ada guru yang tersinggung karena ketika sekolah cepat masuk
ada guru yang mendapat teguran, tersinggung dan marah. Menyangkut dirinya tidak
masuk sekolah, dinyatakannya waktu itu sedang sakit.
"Ini
ada guru yang tidak senang dengan saya, dia adalah Yusuf, dan dia juga
memprovokasi murid untuk berdemo," katanya.
Sementara
Kepala Disdikpora Aceh Utara, Razali, S.Pd beberapa waktu lalu mengatakan, guru
di Aceh Utara yang suka demonstrasi akan dipelajari kemudian dipindahkan dari
sekolah tempatnya mengajar.
“Tugas guru mengajar, bukan demo. Jika ada permasalahan, jangan langsung melakukan demo. Seharusnya guru
menyelesaikan dulu dengan komite sekolah. Jika tidak ada hasil, selesaikan
dengan dinas. Kita harus memberikan contoh baik bagi anak didik kita”
ujarnya. [01]