Ilustrasi |
LHOKSUKON – Fauzi Yusuf alias Dompeng, warga Desa Keeh, Kecamatan Nibong,
Kabupaten Aceh Utara, melaporkan mobil minibusnya warna
hitam bernopol BK 659 HS dicongkel maling saat diparkir di Jl. Tgk Chik Ditiro,
Desa Lancang Garam, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Akibatnya,
uang tunai senilai Rp 28 juta yang disimpan di dalam tasnya raib diduga digondol oleh pelaku. Insiden tersebut
terjadi pada Senin (2/3/2015) sekira pukul 14:15 WIB.
Kejadian itu berawal, disaat korban Fauzi Yusuf (44) sedang makan di sebuah warung
di kawasan jalan tersebut bersama seorang adik dan rekannya.
Namun, seusai makan tiba-tiba
korban mendapati mobil yang diparkir di seberang
jalan diketahui kaca pintu mobil depan sebelah kiri telah pecah dan tas yang
sebelumnya diletakkan di atas box pada jok
depan yang berisikan uang Rp 28 juta serta stempel perusahaan, cek kosong dan
surat-surat lainnya telah hilang.
Menurut keterangan korban,
uang tersebut sebelumnya diambil dari Bank Mandiri di Kota Lhokseumawe sebesar
Rp 30 juta. Lalu, uang tersebut disimpan terpisah, Rp 28 juta disimpan di dalam
tas, sedangkan sisanya Rp 2 juta disimpan di dompet. [01]