-->

Mobil Dicongkel Maling, Uang Rp28 Juta Raib

02 Maret, 2015, 18.32 WIB Last Updated 2015-03-02T11:35:30Z
Ilustrasi
LHOKSUKON – Fauzi Yusuf alias Dompeng, warga Desa Keeh, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, melaporkan mobil minibusnya warna hitam bernopol BK 659 HS dicongkel maling saat diparkir di Jl. Tgk Chik Ditiro, Desa Lancang Garam, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Akibatnya, uang tunai senilai Rp 28 juta yang disimpan di dalam tasnya raib diduga digondol oleh pelaku. Insiden tersebut terjadi pada Senin (2/3/2015) sekira pukul 14:15 WIB.

Kejadian itu berawal, disaat korban Fauzi Yusuf (44) sedang makan di sebuah warung di kawasan jalan tersebut bersama seorang adik dan rekannya.

Namun, seusai makan tiba-tiba korban mendapati mobil yang diparkir di seberang jalan diketahui kaca pintu mobil depan sebelah kiri telah pecah dan tas yang sebelumnya diletakkan di atas box pada jok depan yang berisikan uang Rp 28 juta serta stempel perusahaan, cek kosong dan surat-surat lainnya telah hilang.

Menurut keterangan korban, uang tersebut sebelumnya diambil dari Bank Mandiri di Kota Lhokseumawe sebesar Rp 30 juta. Lalu, uang tersebut disimpan terpisah, Rp 28 juta disimpan di dalam tas, sedangkan sisanya Rp 2 juta disimpan di dompet. [01]
Komentar

Tampilkan

Terkini