PURBALINGGA - Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa mengajak
semua kalangan perempuan agar tak terjebak pada praktik nikah sirri secara
online. Dia menegaskan, nikah sirri online di titik manapun sangat merugikan
perempuan.
"Apalagi
ada indikasi bungkus prostitusi. Seolah dia dinikah sirri dihalalkan. Saya
mengajak semuanya agar menjaga harkat martabat perempuan supaya tak dirugikan
dalam proses pernikahan," katanya usai menghadiri peringatan harlah
Muslimat NU ke-69 di Pendopo Kabupaten Purbalingga, Minggu (22/3/2015).
Dia
menambahkan, praktik nikah sirri itu tak tercatat. Perempuan akan dirugikan
dalam banyak hal. Misalnya, anaknya yang dilahirkan anaknya siapa, siapa
walinya dan bagaimana ahli warisnya tak jelas. "Nikah siri saja perempuan
dirugikan. Apalagi nikah online," katanya.
Saat
ini, lanjut dia, Kemenag dan Kemkominfo susah membangun komunikasi terkait
penanganan nikah sirri online. Hanya saja, menurut dia, kementerian punya
koordinasi di tingkat kebijakan.
"Implementasi
di lapangan perlu jejaring bersama. Saya mengajak masyarakat agar jangan sampai
terjebak pada nikah sirri online," tegasnya. [Tribunnews]