MAGELANG - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Busyro Muqoddas mengkritik sikap dan kebijakan Presiden Jokowi yang dinilai
tidak tegas. Hal ini terlihat dalam perkara Novel Baswedan, Abraham Samad, dan
Bambang Wijojanto.
“Bagaimana bukan
kriminalisasi kalau penetapan Novel, AS dan BW setelah KPK menetapkan BG
sebagai tersangka. Kasus ini karena Jokowi kurang tegas. Saya kurang optimis
dengan pemberantasan korupsi pada pemerintahan Jokowi,”
kritik dia dalam seminar Ideopolitor dan Diskusi Jelang Muktamar Muhammadiyah
di kantor PDM Kabupaten Magelang, Rabu (18/3).
Ia
menyebutkan sudah ada 420 tersangka korupsi yang dikirim KPK ke pengadilan
tipikor dan semuanya dipenjara. “Jangan salahkan momen
penetapan tersangka tapi lihatlah substansi kasusnya,”
kata dia.
Busro
mengaku khawatir atas perkembangan Sarpin effect. Ia memperkirakan nantinya
para tersangka korupsi, narkoba dan teroris akan ramai-ramai mengajukan pra
peradilan. Hal ini dinilai akan membahayakan upaya penegakan hukum di
Indonesia. [Suaramerdeka]