-->

Mantan Kabareskrim Susno Duadji Bebas dari Penjara

27 Maret, 2015, 21.53 WIB Last Updated 2015-03-27T14:54:06Z
JAKARTA - Mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji yang sempat di tahan di LP Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 27 Maret 2015

Kedatangan Susno yang menggunakan mobil Pajero berwarna hitam tersebut untuk keperluan laporan atas pembebasan bersyarat dan wajib Lapor.

Susno akhirnya diberikan status bebas bersyarat setelah permohonannya dikabulkan pengadilan Negeri Cibinong, Jawa Barat.

Kendati telah disapa sejumlah awak media, Susno yang datang bersama kuasa hukumnya tak memberikan komentar apapun kepada para awak media yang telah menunggu. Dia terlihat langsung bergegas pergi meninggalkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Suprianto, menjelaskan, status Susno saat ini sudah bebas bersyarat. "Namun Susno tetap dikenakan wajib lapor ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata dia. [Viva]
Komentar

Tampilkan

Terkini