JAKARTA - Mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen (Purn) Susno
Duadji yang sempat di tahan di LP Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor, Jawa Barat,
terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 27 Maret 2015
Kedatangan
Susno yang menggunakan mobil Pajero berwarna hitam tersebut untuk keperluan
laporan atas pembebasan bersyarat dan wajib Lapor.
Susno
akhirnya diberikan status bebas bersyarat setelah permohonannya dikabulkan
pengadilan Negeri Cibinong, Jawa Barat.
Kendati
telah disapa sejumlah awak media, Susno yang datang bersama kuasa hukumnya tak
memberikan komentar apapun kepada para awak media yang telah menunggu. Dia
terlihat langsung bergegas pergi meninggalkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kepala
Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Suprianto,
menjelaskan, status Susno saat ini sudah bebas bersyarat. "Namun Susno
tetap dikenakan wajib lapor ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata
dia. [Viva]