-->

Koalisi LSM Peduli Akan Laporkan Oknum Dishutbun Aceh Timur Ke Polisi

17 Maret, 2015, 13.03 WIB Last Updated 2015-03-17T09:35:03Z
Ilustrasi
ACEH TIMUR - LBH Iskandar Muda dan Koalisi LSM Peduli Aceh Timur berencana melaporkan tindakan oknum pegawai Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Aceh Timur, yang diduga melecehkan wartawan saat melakukan tugas jurnalis. Selain itu, oknum dimaksud juga akan dilaporkan ke Polres Aceh Timur karena selama ini diduga banyak menyalahgunakan wewenang jabatannya dan terindikasi melakukan praktek KKN. 

Oknum pegawai Dishutbun Atim, diduga telah melecehkan wartawan saat dikonfirmasi terkait terlantarnya puluhan ribu bibit rambung yang seharusnya sudah ditanam pada lahan 100 Hektar di Desa Alue Tui, Kecamatan Bayeun. Oknum pegawai dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Aceh Timur, Adi Dharma, SP akan dilaporkan dengan jeratan UU Pers Nomor 40 tahun 1999 pasal 18 dan pasal 4, junto pasal 335 ayat 1.

Direktur LBH Iskandar Muda, H. A. Muthallib Ibr, SE, SH, Msi, kepada media ini, Selasa (17/3/15) menyatakan dirinya akan melaporkan tentang segala dugaan kejahatan yang telah dilakukan oleh Adi Dharma, SP kepada pihak penegak hukum.

"Kita tidak akan menerima perlakuan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berani berbuat semena-mena terhadap Aceh Timur dan kita juga akan meminta Bupati Hasballah M. Thaeb agar dapat memahami tentang perihal ini serta segera mencopot Adi Dharma dari PPTK Program Pembibitan Sawit," terang Direktur LBH Iskandar Muda, H. A. Muthallib, Ibr, SE, SH, Msi.

Informasi yang kita himpun, oknum yang baru beberapa bulan menjadi Pejabat Pelaksana Tenis Kegiatan (PPTK) Program Pembibitan Sawit ditengarai telah berani melakukan kesalahan pada program multi problem tersebut. Diantaranya, dia terindikasi merekrut tenaga teknis yang bukan berasal dari Kabupaten Aceh Timur, melainkan dari Kota Langsa.

Dia juga diduga kuat, kerap memberikan uang (gratifikasi_red) kepada para oknum yang datang dan menjumpainya dikebun interest, Birem Bayeun serta dia telah mengalihfungsikan mesin pompa air dari lokasi pembibitan rambung ke lokasi pembibitan sawit, yang sebenarnya program tersebut memiliki anggaran untuk pengadaan barang tersebut.

Ulah Adi Dharma yang berani berbuat semena-mena pada program untuk masyarakat petani di Aceh Timur tersebut, telah membuat berang para lembaga sipil yang peduli terhadap Aceh Timur.

"Kami mendesak kepada Bupati Atim agar segera mencopot Adi Dharma dari posisi PPTK Pembibitan Sawit," H. A. Muthallib, Ibr, SE, SH, Msi. 

Sementara itu, Koordinator Koalisi LSM Peduli Aceh Timur, Nasruddin, secara tegas meminta kepada oknum PNS yang bernama Adi Dharma agar sadar diri dan memahami tentang ketentuan PNS yang tertuang dalam PP Nomor 53 Tahun 2010.

"Kami dari Koalisi LSM Peduli Aceh Timur, yakni LSM FPRM, SIPAT dan ACCI, mendesak kepada Bupati Aceh Timur agar segera mencopot Adi Dharma, SP dari posisi PPTK Program Pembibitan Sawit. Bila Bupati masih berusaha mempertahankan antek-antek Ir. Saifuddin, MP yang bermain pada setiap program serta proyek yang ada di Dishutbun Atim, Insya Allah dinas tersebut akan cepat merana," pungkas Nasruddin. [ar]
Komentar

Tampilkan

Terkini