ACEH TIMUR - Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Aceh Timur 'semakin membara' akibat tingkah polah para oknum pegawai yang ada di dinas tersebut, khususnya yang terindikasi pernah diperalat oleh mantan kadis, Ir. Saifuddin, MP.
"Kami dari Koalisi LSM sudah mengantongi data akurat tentang kejahatan korupsi yang pernah dilakukan oleh beberapa oknum pejabat di Dishubun Atim dan untuk saat ini kami sedang melakukan investigasi terkait dugaan banyaknya permasalahan yang dilakukan oleh bendahara rutin dinas tersebut, Wen Rima Luta," kata Ketua Umum Serikat Petani Aceh Timur (SIPAT), Zulfadli Idris kepada lintasatjeh.com, Jum'at (27/03).
Menurut Zulfadli, bendahara rutin Dishutbun Atim yang bernama Wen Rima Luta termasuk salah seorang oknum Pegawai Dishutbun Atim yang akan dibongkar dosanya oleh Koalisi LSM karena terindikasi sebagai salah satu oknum pegawai yang pernah dijadikan alat untuk mendulang rupiah Ir. Saifuddin, MP.
"Selama ini, selain menjabat bendahara rutin di dinas yang ditengarai banyak koruptor tersebut, Wen Rima Luta juga kerap ditunjuk oleh Saifuddin sebagai bendahara diberbagai proyek ataupun program, baik yang bersumber dari dana DAK dan juga dari dana Otsus," tambahnya.
"Catatan dosa yang pernah diperbuat Wen Rima Luta dari berbagai program ataupun proyek DAK dan Otsus yang bermasalah di Kabupaten Aceh Timur sedang dikumpulkan oleh Koalisi LSM, dan Insya Allah dalam waktu dekat ini akan segera kita buka untuk publik," imbuhnya lagi.
"Jangan kita biarkan para koruptor semakin merajalela di Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Aceh Timur," demikian ungkap Ketua SIPAT, Zulfadli Idris. [ar]