YOGYAKARTA -
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengharapkan, kenaikan harga bahan bakar
minyak (BBM) mulai 1 Maret 2015 tidak menjadi alasan bagi pedagang menaikkan
harga bahan kebutuhan pokok secara sembarangan.
"Kenaikan
harga bahan bakar minyak (BBM) ini jangan sampai dijadikan dalih bagi pedagang
atau pihak-pihak lain untuk menaikkan harga secara sembarangan, khususnya harga
bahan kebutuhan pokok," katanya di Yogyakarta, Minggu (1/3).
Menurut
dia, saat terjadi dua kali penurunan harga BBM beberapa waktu sebelumnya, tidak
terjadi penurunan harga bahan kebutuhan pokok secara signifikan.
"Saat
harga BBM turun, banyak harga bahan kebutuhan pokok yang tidak turun. Masa
sekarang saat BBM naik, harga bahan kebutuhan pokok juga ikut dinaikkan,"
kata Haryadi.
Ia
menambahkan, akan terjun langsung ke pasar tradisional atau distributor guna
memantau perkembangan harga bahan kebutuhan pokok jika dibutuhkan.
"Jika
banyak pedagang yang menaikkan harga akibat kenaikan BBM, maka saat harga BBM
diturunkan kembali, saya akan menagih pedagang atau distributor untuk
menurunkan harga. Jangan saat BBM naik mereka menaikkan harga tetapi saat BBM
turun, harga barang tidak ikut turun," katanya.
Ia
berharap, pedagang dan pelaku usaha lainnya bisa bersikap realistis dengan
perubahan harga bahan bakar minyak dengan ikut menjaga fluktuasi harga agar
masyarakat kecil tidak dirugikan.
Selain
kepada pedagang dan pelaku usaha, Haryadi juga berharap masyarakat mengerti
kebijakan yang diambil pemerintah pusat saat menentukan harga BBM.
Saat
ini, harga BBM bersubdisi disesuaikan dengan harga minyak dunia. Saat harga
minyak dunia mengalami kenaikan, maka harga jual premium juga naik, begitu pula
sebaliknya. Pemerintah pusat menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp200 per
liter mulai Minggu (1/3) pukul 00.00 WIB. Harga jual premium di DIY naik dari
Rp 6.700 per liter menjadi Rp 6.900 per liter.
Sebelumnya,
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian Kota Yogyakarta
Suyana mengatakan, akan rutin memantau harga bahan kebutuhan pokok di pasar
tradisional. "Pemantauan harga tetap dilakukan secara rutin. Jika memang
dari hasil pemantauan itu perlu dilakukan operasi pasar, maka akan kami
usulkan," katanya.
Hanya
saja, lanjut Suyana, bahan kebutuhan pokok yang bisa diusulkan untuk operasi
pasar hanya terbatas, di antaranya beras.
Saat
ini, harga beras di Kota Yogyakarta mengalami kenaikan Rp 500 per kg hingga Rp
1.000 per kg. [beritasatu]