LANGSA - Kapolres Langsa, AKBP. Sunarya, SIK, memberikan penghargaan kepada sejumlah personil Satpol PP dan Polisi karena telah berhasil menangkap dan menggagalkan perampokan nasabah BRI Cabang Langsa pada, Jumat (6/3) sore.
Penghargaan tersebut diberikan disela-sela upacara penyambutan dan orientasi Brigadir Remaja tahun 2014, Senin (9/3), dihalaman Mapolres Langsa. Upacara tersebut dihadiri oleh Wakapolres Langsa, Kompol. Hadi Saepul Rahman, SIK, Kasatpol PP dan WH Langsa, Yudi F Putra serta sejumlah perwira dan personil Polres Langsa.
Adapun nama-nama personil Polres Langsa yang menerima penghargaan adalah Aiptu. Sabaruddin, Brigadir. Lukman Hakim, Brigadir. Ahmad Fadhil, Brigadir. Arwin Mahzar Siregar, Bripka. Sumaryono, Bripda. Taufik Akbar Ali. Sedangkan anggota Satpol PP yakni Feri Ferdiansyah, Marzuki, Putra Indra dan Ariswanto.
Kapolres, mengucapkan terima kasih kepada personil Polres Langsa dan Satpol PP yang telah berhasil menangkap serta menggagalkan tindak pidana perampokan nasabah BRI Cabang Langsa.
Sementara itu, kepada anggota Polri yang baru selesai melaksanakan pendidikan agar dapat segera beradaptasi dilingkungan Polres Langsa serta dapat melaksanakan tugas dengan baik, ikhlas dan jujur serta patuh dan taat kepada pimpinan. Karena, kedepan tugas Polri semakin berat serta penuh tantangan dan rintangan.
Sedangkan tidak kalah pentingnya adalah menjadi anggota Polri harus menjaga sikap dan prilaku serta moral jangan sampai kita sebagai penegak hukum tapi kita yang melanggar hukum dan tidak bisa memberi contoh teladan yang baik bagi masyarakat.
Kapolres menegaskan, dirinya tidak mau mendengar laporan dari masyarakat tentang adanya oknum Polres Langsa yang mabuk-mabukan miras, judi apalagi menggunakan narkoba. Hal ini dikarenakan kita sebagai insan Polri mempunyai tugas pokok sebagai pengayom, pelindung, pelayan serta penegak hukum dalam Kamtibmas.
Jika ditemukan ada anggota Polres Langsa yang melakukan hal tersebut, maka saya tidak segan-segan untuk memgambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dilingkungan Polri. [dedek]