-->

Kabur! BNN "Telanjangi" Identitas Napi Narkoba

31 Maret, 2015, 19.57 WIB Last Updated 2015-03-31T13:21:22Z
JAKARTA - Sepuluh tahanan kasus narkoba di Badan Narkotika Nasional (BNN) kabur dari sel tahanannya. BNN tak segan merilis seluruh identitas para tersangka yang kabur. Padahal, tak pernah BNN mengungkap identitas tersangka narkoba yang ditangkapnya.

Kepala Bagian Humas BNN Komisars Besar Slamet Pribadi, dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (31/3/2015) mengatakan, tahanan yang kabur berasal dari jaringan Aceh dan juga pengedar yang ditangkap di Pemakaman San Diego Hills.

Ada lima tersangka dalam jaringan Aceh yang kabur. Mereka Abdullah alias Dulah (35), warga Langsa Baro, Aceh Timur, Samsul Bahri alias Kombet (42), warga Julok Aceh Timur.

Hamdani Razali (36) warga Darul Aman, Aceh Timur, Hasan Basri (35) asal Idi, Aceh Timur, dan Usman alias Raoh (42), Peurelak Barat, Aceh Timur.

Para tersangka jaringan Aceh ini ditangkap atas peredaran narkoba jenis sabu seberat 77,3 kilogram pada 15 Februari 2015. Sementara itu, lanjut Slamet, ada dua tahanan dari kasus transaksi narkoba pemakaman San Diego Hills, yang juga kabur.

Mereka adalah Apip Apriansyah (33), warga Jalan H Doel, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.

Satu lainnya yakni M. Husein (42), warga Perumahan Griya Indah, Karawang Timur dan juga tercatat sebagai warga Punti Matangkuli, Aceh Utara.

Keduanya ditangkap atas kasus 25,2 kilogram sabu di San Diego Hills, Karawang. Yang berikutnya adalah Erick Yustin (39), warga Perumahan Griya Katulampa, Kabupaten Bogor.

Ia ditangkap pada 30 Januari 2015, di daerah Cempaka Wangi, Jakarta Pusat atas kasus sabu 7,6 kilogram.

"Dia merupakan kaki tangan dari Sylvester Obiekwe, seorang napi Nusakambangan yang mengendalikan narkotika dari dalam penjara," ujar Slamet.

Tahanan yang kabur selanjutnya yakni Harry Radiawana alias Pak De (47). Warga Jalan Merpati Raya, Bekasi Barat ini terlibat transaksi narkotika seberat 5.327,3 gram dan 127 butir ekstasi di kawasan Lebak Bulus tanggal 4 Februari 2015.

Tahanan terakhir yakni Frangky Gozali alias Thomas (34). Warga jalan Andi Tonro 1 Makassar atau Jalan Serba, Kecamatan Maricaya, Makassar itu adalah tahanan titipan dari BNNP DKI Jakarta.

"Dia terlibat peredaran sabu kurang lebih 1,5 kilogram, dan berkas dia itu sudah dinyatakan P-21 dan akan diserahkan ke Kejaksaan," kata dia.

BNN sengaja 'menelanjangi' identitas para tahanan, agar para pelaku segera menyerahkan diri. "Saya sebutkan namanya langsung supaya mereka sadar," ujar Slamet. [Kompas]
Komentar

Tampilkan

Terkini