Ist |
ABUJA - Seorang perempuan Nigeria mengajukan permohonan cerai
ke pengadilan, sepekan setelah dia menikahi suaminya. Alasannya, penis sang
suami terlalu besar.
Aisha
Dannupawa, ibu beranak tiga asal negara bagian Zamfara, Nigeria itu, baru
sepekan menikah dengan Ali Maizinari ketika kemudian dia meminta pengadilan
syariah setempat membatalkan pernikahannya.
Kepada
pengadilan Aisha mengatakan dia menikahi Ali setelah bercerai dari suami
pertamanya yang memberi dia tiga orang anak.
Di
hadapan para hakim pengadilan Aisha mengatakan hubungan seksualnya dengan sang
suami menjadi sebuah "pekerjaan yang terlalu berat".
Aisha
bahkan mengaku harus menenggak obat untuk menahan sakit saat berhubungan
seksual. Semua itu gara-gara, menurut Aisha, penis suaminya yang terlalu besar.
"Saat
suami saya pulang, kami berhubungan seks namun hal itu menjadi mimpi buruk bagi
saya. Bukannya menikmati, namun saya malah tersiksa, penisnya terlalu
besar," ujar Aisha di hadapan majelis hakim.
Usai
menghadap pengadilan, kepada media setempat Aisha mengatakan saat pertama kali
berhubungan badan dengan suaminya itu, dia harus menenggak obat yang diberikan
ibunya untuk menahan sakit.
Namun,
kali kedua mereka berhubungan seks, situasi tak berubah. Aisha tak bisa
menikmati malah merasa semakin tersiksa.
Di
pengadilan, Ali tak membantah memiliki alat kelamin dengan ukuran yang tak
lazim. Namun, kepada pengadilan Ali menegaskan dia akan menceraikan Aisha jika
keluarganya mengembalikan semua mas kawin yang sudah dia bayarkan. [Tribunnews]