ACEH TIMUR - Sekitar enam puluh ribu bibit tanaman keras jenis rambung yang panjangnya sudah mencapai lebih dari 2 meter menumpuk kira-kira selama setahun dikebun interest milik Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Aceh Timur, yang lokasinya berada di Kecamatan Birem Bayeun, kabupaten setempat.
Bibit rambung yang kabarnya dibeli dari Sumatera Utara (Sumut) pada tahun 2013 tersebut, telah pernah di okulasi namun menurut pantauan kami, proses okulasi terkesan asal jadi sehingga tidak ada yang tunas okulasi yang tumbuh.
Hal ini disampaikan oleh Ketua LSM. Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM), Nasruddin, kepada wartawan media ini Rabu (11/3/15).
Menurut Nasruddiin, di lokasi tersebut, selain puluhan ribu bibit rambung yang menumpuk, terdapat juga sebuah bangunan permanen tipe 2/1 yang kamarnya berisi berbagai jenis pupuk.
Tambahnya lagi, bibit rambung tersebut ditengarai sudah lama ditelantarkan oleh pihak pengelola program. Malah, mesin pompa air yang selama ini dipergunakan untuk penyiraman bibit sudah menghilang dari lokasi dan telah dialih fungsikan ke program pembibitan sawit oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Diduga banyak oknum dari Dishutbun Atim yang terlibat dalam permasalahan ini.
"Diduga kuat puluhan ribu bibit rambung yang saat ini terlantar dikebun interest Birem Bayeun adalah bibit yang seharusnya diperuntukkan pada program penanaman pohon rambong di lahan 100 Hektar Desa Alue Tui, Kecamatan Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, yang anggarannya berasal dari APBA Tahun 2013," terangnya.
Namun program yang hakikatnya sangat mulia tersebut diduga kuat telah diobok-obok oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab. Dan anehnya lagi, lahan seluas 100 Hektar di Desa Alue Tui tidak ditanami dengan bibit rambong yang terbelengkalai tersebut, tapi dipasok bibit lainnya yang tidak diketahui dari mana asalnya dan juga anggarannya.
"Yang menjadi pertanyaan kita semua adalah landasan hukum apa yang dipergunakan oleh pihak dinas sehingga bisa semena-mena berbuat sesuatu pada program yang sebenarnya sudah ada petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknisnya (juknis). Serta dari mana munculnya puluhan ribu bibit yang saat ini sudah tertanam pada lahan 100 hektar tersebut? Apakah bibit-bibit itu berasal dari program KBR Pembibitan rambong yang selama ini dikelola secara tersembunyi?" tanya Nasruddin heran.
"Program ini terindikasi kuat telah menguras uang negara untuk kepentingan pribadi para oknum. Oleh sebab itu FPRM beserta beberapa lembaga sipil yang selama ini peduli terhadap Dishutbun Atim, memohon kepada pihak hukum agar dapat mengusut tuntas dugaan atas kejahatan besar ini," demikian pinta Ketua LSM FPRM, Nasruddin.
Sementara selaku petugas pengelola (satgas_red) pada program multi problem tahun 2013 tersebut, Adi Dharma, SP alias Pak De, saat dikonfirmasi melalui nomor telefon selulernya 0813 7728 XXXX, tidak diangkat dan sms juga tidak dibalas.
Sedangkan Sekretaris Dishutbun Atim, Ibrahim, SP, saat dikonfirmasi terlihat canggung dan terkesan berbelit-belit saat memberi penjelaskan terkait permasalahan yang diduga banyak melibatkan para oknum.
"Itu punya kelompok dari Desa Alue Tui, dan bibit tersebut dititipkan pada kebun interest, Birem Bayeun karna mereka tidak memiliki lahan," demikian keterangan dari Ibrahim yang terkesan sengaja menutupi permasalan yang sebenarnya. Dan saat itu Ibrahim nyaris naik asam lambungnya.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Atim yang baru, Iskandar, SH, melalui blackberry messengernya, secara tegas menyatakan bahwa dalam minggu ini dirinya akan turun langsung dan minta penjelasan pada pihak yang membidangi hal itu.
"Jangan main-main dengan uang negara," kata Iskandar, SH. [ar]