Ist |
AUSTRALIA - Demi nyawa duo Bali Nine bernama Andrew Chan dan
Myuran Sukumaran, Australia masih belum menyerah. Jelang pemindahan dua
terpidana mati kasus narkoba dari Bali ke Cilacap, pada Rabu (4/3) pagi,
Menteri Luar Negeri Julie Bishop telah menelepon rekannya, Menlu Retno Marsudi
pada Selasa (3/3) malam.
Dalam
sambungan telepon itu, Bishop meningkatkan tawaran prospek Australia bisa
menyelamatkan dua nyawa warganya yang sudah di ujung tanduk. Dilansir dari The
Canberra Times, Kamis (5/3), Bishop menawarkan adanya pertukaran tahanan.
"Apa
yang kita ingin lakukan adalah memiliki kesempatan untuk berbicara, tentang
pilihan yang mungkin masih tersedia. Seputar transfer tahanan, pertukaran
tawanan," kata Bishop di Canberra.
Kesepakatan
yang dimaksud Bishop, disebut melibatkan tiga warga Indonesia yang mendekam di
tahanan Negeri Kanguru.
Mereka
adalah Kristito Mandagi, Saud Siregar dan Ismunandar.
Sama
seperti komplotan Bali Nine, tiga WNI ini adalah penyelundup narkoba yang
tertangkap basah ketika sedang mencoba mengimpor heroin. Perbedaannya, Kristito
Cs mencoba menyelundupkan heroin dari Indonesia ke Australia.
Heroin
yang coba diselundupkan Kristito malah dilaporkan lebih besar dibanding kasus
Bali Nine. Jika Chan, Sukumaran dan 7 rekannya bermain di angka lebih kurang 8
kg heroin, maka Kristito dkk. diberitakan membawa 390 kg paket narkoba, dan
sepucuk pistol Glock ke sebuah pantai di dekat Pelabuhan Macquarie di New South
Wales, pada tahun 1998.
Paket
narkoba sebanyak itu diseludupkan dalam 31 tas olahraga. Penangkapan mereka
melibatkan 76 petugas kepolisian, federal, bea cukai, dan polisi udara. Saat
itu, kasus tersebut merupakan kasus penyeludupan terbesar yang berhasil
digagalkan oleh kepolisian Australia.
Paket
narkoba yang diseludupkan merupakan heroin murni yang jika ditimbang beratnya
mencapai 252,3 kilogram.
Penyelundupan
ini dinilai terlihat sangat rapi dan terencana, karena dibawa oleh kapal Uniana
yang dimodifikasi khusus dengan tangki bahan bakar jarak jauh.
Namun,
tak seperti Chan dan Sukumaran yang kini tengah menanti eksekusi mati,
Kristito, Saud dan Ismunandar diperbolehkan untuk mengajukan bebas bersyarat
dalam beberapa tahun mendatang.
Nah,
Bishop berharap, Indonesia dan Australia bisa menandatangani nota kesepahaman
pertukaran tawanan yang disebut tadi.
"Kami
mencari kesempatan untuk menjelajahi setiap pilihan yang mungkin tersedia,
setiap jalan yang mungkin tersedia untuk menyelamatkan nyawa kedua orang
ini," imbuh Bishop. [jpnn]