LHOKSUKON - Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi mengatakan,
ratusan personel polisi sudah dikerahkan ke beberapa titik di Kecamatan Nisam
Antara, Aceh Utara untuk mengejar kelompok bersenjata yang terlibat dalam aksi
penculikan sekaligus pembunuhan dengan cara diberondong terhadap dua anggota
Kodim 0103 Aceh Utara.
Bahkan, Polisi yang juga dibantu TNI sudah memblokir beberapa
titik di kecamatan tersebut. Hal itu disampaikannya usai melakukan pemusnahan
barang bukti narkotika di Polres Aceh Utara, Rabu (25/3/2015).
“Personel sudah kita
kerahkan ke beberapa titik di Nisam Antara, jumlahnya sekitar 135 orang
personel yang terdiri dari Polres Lhokseumawe, Aceh Utara, Brimob, dan TNI. Pengerahan
pasukan ke wilayah itu menyusul insiden penculikan dan pembunuhan yang menimpa
dua anggota Kodim 0103 Aceh Utara,” kata Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi.
Pihaknya juga menyebutkan bahwa ada beberapa kelompok bersenjata
api lainnya yang selama ini kerap melakukan tindakan kriminal, salah satunya
seperti kelompok Din Minimi. “Kita kejar pelakunya. bahkan ada kelompok lain
yang tidak kemungkinan terlibat. Maka demikian, kita masih melakukan pengejaran
untuk memastikan siapa pelakunya dibalik semua ini,” pungkas Kapolda Aceh.
Dirinya juga memastikan bahwa pelaku kelompok bersenjata api yang
terlibat penculikan dan pembunuhan tersebut sampai sekarang ini masih
bersembunyi di wilayah Nisam Antara. Sementara motif dibalik semua ini, Kapolda
Aceh belum dapat menyimpulkan. “pelakunya belum tertangkap, sehingga belum bisa
kita simpulkan motifnya,” pungkas lagi Kapolda Aceh.
Sebelumnya, Komandan Korem 011 Lilawangsa Lhokseumawe, Kolonel Inf
Achmad Daniel Chardin juga mengatakan bahwa ada tiga kelompok yang diduga
terlibat. Masing-masing kelompok Din Minimi, Bahar dan Hamdan. Namun demikian,
pihaknya juga belum dapat memastikan kelompok mana yang terlibat.
“Ada tiga kelompok bersenjata api yang selama ini kita kejar,
seperti misalnya kelompok Din Minimi, Hamdan, dan Bahar. Mereka yang tak lain
adalah bekas kombatan GAM yang tidak mendapatkan haknya pasca perdamaian
RI-GAM. Tapi, kita juga tidak menuduh kelompok manapun, mungkin saja ada
kelompok lain selain kelompok yang tiga itu,” demikian kata Danrem. [Chaisya Malda]